Bakornas GMDM usai melaporkan dugaan penyunatan BPNT di Wedoroanom Driyorejo di Polres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
"Jadi, temuan kami ada dugaan penyunatan bantuan Rp 35 ribu per KPM, sehingga total BPNT yang diterima KPM hanya kisaran Rp 165 ribu sampai Rp 175 ribu per KPM. Padahal seharusnya Rp 200 ribu, sehingga ada uang dugaan penyunatan BPNT dari 400 KPM sekitar Rp 14 juta per bulan," ungkapnya.
Hariyono juga menduga ada KKN dalam penunjukan e-Warong yang menyalurkan BPNT. Sebab, ada e-Warong yang digantung keberadaannya, dan diganti dengan agen e-Warong baru yang lokasinya berada di rumah salah satu perangkat Desa Wedoroanom.
"Hasil investigasi GMDM, praktik ini juga diduga melibatkan oknum karyawan di BNI Cabang Driyorejo," terangnya.
Untuk itu, Hariyono berharap agar Polres Gresik serius mengusut tuntas dugaan penyunatan BPNT di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo. "Kami juga telah menembuskan laporan kami ini ke Polda Jatim, dan KPK. Kami berharap intansi vertikal ini mem-back up kasus tersebut sampai tuntas," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Wedoroanom, Mas’ud menyatakan jika pihak pemdes tak ikut terlibat dalam penyaluran BPNT. Sebab, penyaluran diserahkan kepada e-Warong kerja sama dengan bank yang ditunjuk.
"Kalau gak salah BNI selalu bank pendamping," katanya kepada BANGSAONLINE.com saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (18/11/2020).
Mas'ud mengaku selalu mengimbau agar penyaluran BPNT kepada KPM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




