SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pembelajaran kitab kuning di sekolah umum yang akan diterapkan di Kabupaten Gresik pada tahun ajaran depan, mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Menurut Anik, hal yang sama bisa juga diterapkan di Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur.
Pimpinan DPRD Jatim perempuan pertama di era reformasi ini menilai pembelajaran kitab kuning kepada siswa sekolah yang selama ini hanya dipelajari pesantren, sebuah terobosan yang sangat baik. Dengan begitu, siswa menjadi paham pengetahuan agama seperti hadist, tafsir, dan fiqih sehingga membentuk akhlak dan karakter mereka.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Saya kira pembelajaran kitab kuning di Gresik yang diinisiasi oleh Kakan Kemenag Gresik sangat positif, tentunya kita dukung. Terserah, nantinya masuk muatan lokal atau ekstra kurikuler di sekolah. Saya justru berharap hal itu bisa diterapkan di seluruh Jatim," tutur Anik Maslachah, Senin (23/11/2020).
Mantan aktivis IPPNU ini mengungkapkan, sejatinya pembelajaran kitab kuning itu sejalan dengan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren yang diinisiasi Fraksi PKB di DPRD Jatim. Dalam raperda itu, lanjut Anik, ada tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
Anik mengatakan kitab kuning masuk dalam fungsi pendidikan dan dakwah dalam Raperda Pengembangan Pondok Pesantren. Karena itu, dengan keberadaan raperda ini nantinya bisa memperkuat eksistensi pondok pesantren di Jawa Timur.
Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan
"Kalau kitab kuning saja sudah diajarkan di sekolah umum sebagai bagian dari afirmatif kearifan lokal. Saya kira perda pengembangan pondok pesantren ini juga menjadi penting bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia," imbuh alumni Unesa Surabaya ini.
Sementara itu, Firdaus Markus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang menginisiasi pembelajaran kitab kuning berharap siapa pun Bupati Gresik terpilih bisa menjalankan program ini. Markus mengaku sampai saat ini persiapan pelaksanaan pembelajaran kitab kuning di sekolah umum, baik negeri maupun swasta sudah siap.
Bahkan inisiatifnya itu disambut baik oleh pimpinan ormas Islam di Gresik, tidak hanya Nahdlatul Ulama (NU), tapi juga Muhammadiyah. Sinyal positif itu ia dapat setelah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan ormas tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Alhamdulillah, baik NU dan Muhammadiyah sudah oke. Bahkan Ketua Muhammadiyah Gresik ternyata punya koleksi kitab kuning juga. Sekarang tinggal eksekusi di tangan Bupati Gresik terpilih nanti," pungkas mantan Kasubag Humas Kanwil Kemenag Jatim tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News