Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali meminta agar Komjen Budi Gunawan mundur sebagai calon Kapolri. Terakhir Mensesneg Pratikno mengisyaratkan agar Komjen Budi Gunawan mundur. Tapi imbauan itu tak digubris.
Lewat kuasa hukumnya, Komjen Budi menegaskan tak akan mundur. Alasannya dia dicalonkan sebagai Kapolri, bukan mencalonkan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution.
"Pak BG ( Budi Gunawan) belum berpikir untuk mundur. Ini bukan masalah beban moral, tetapi dia bilang ke saya tidak pernah ambisi jadi kapolri, saya cuma diminta," kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut Razman, sesuai jenjang kepangkatan kliennya layak sebagai kapolri. Sehingga memintanya mundur merupakan hal salah. "Menuntut dia mundur? Selama ini transaksinya wajar, pangkatnya sesuai," kata Razman.
Komjen Budi sempat kaget karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal saat itu ia tengah fokus mempersiapkan fit and proper test di DPR.
"Beban bagi dia adalah empat jam sebelum ke Komisi III dijadikan tersangka. Yang jadi beban dia adalah sudah adanya putusan sidang paripurna," tandasnya.
Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN
Sementara Presiden Joko Widodo baru akan mengambil sikap terkait nasib Komjen Budi pada pekan depan. "Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi.
Jokowi beralasan, belum mengambil sikap karena masih banyak persoalan. Namun Jokowi tak menjelaskan persoalan tersebut. "Ada beberapa urusan yang harus saya selesaikan dulu. Harus dirampungkan," ujarnya.
Kemungkinan besar Jokowi batal melantik Komjen Budi sebagai Kapolri. Sinyal ini berawal dari pernyataan Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif. Buya mengaku telah ditelepon langsung oleh Jokowi terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News