BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) resmi dibubarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI, berharap pembubaran BPWS menjadi solusi baik dari presiden untuk melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal.
Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam
"Mudah-mudahan dengan adanya perpres ini menjadi niat baik presiden terkait aspirasi kita tentang percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal," ujarnya saat dikonfirmasi media, Minggu (29/11/20).
Walaupun diakuinya, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait pembubaran ini. Ia berharap pembubaran BPWS bisa ditindaklanjuti dengan pemaksimalan implementasi Perpres No 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan.
Dikatakan Abah Syafi'-sapaan akrab Syafiuddin-, dalam pembahasan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kementerian dan lembaga eksekutif saat membahas RAPBN tahun 2021, porsi anggaran BPWS sangat kecil dan secara struktural pejabatnya masih Plt.
Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah
"Sebenarnya sudah lama kami ingin kuatkan BPWS ini. Kami sudah menyurati presiden agar segera mendefinitifkan pejabat BPWS yang selama ini masih Plt. Tapi permintaan kami tidak dilakukan oleh presiden. Sehingga, memang posisi BPWS memang lemah di mata presiden," jelasnya.
"Mudah mudahan ini menjadi niat baik dan menjadi solusi agar masyarakat Madura bisa lebih sejahtera," pungkasnya.
Diketahui setelah dibubarkan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (ida/uzi/ian)
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News