BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin memimpin pelantikan kepala desa (kades) terpadu pengganti antarwaktu (PAW) Desa Polongan, Kecamatan Klampis di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/11/2020).
Abdul Malik, terpilih sebagai kepala desa pengganti, meneruskan masa jabatan Juli Astutik berdasarkan proses pemilihan yang dilakukan oleh BPD dan masyarakat desa setempat.
Baca Juga: Tuntutan Warga Batah Barat Bangkalan saat Datangi Inspektorat
"Sesuai peraturan perundang-undangan, bupati bertindak untuk mengesahkan apa yang dikehendaki masyarakat. Sehingga, masa jabatan kades PAW ini menyelesaikan hingga masa akhir jabatan kades sebelumnya," kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bangkalan meminta kepala desa untuk berperan aktif dalam mendukung seluruh program-program pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
Selain itu, dirinya juga meminta peran serta masyarakat dan perangkat desa untuk saling bersinergi agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
"Kemudian, saya berpesan untuk kades PAW terpilih untuk dapat mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik, serta menyelesaikan laporan keuangan dengan tepat waktu dan transparan," pungkasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News