BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam waktu 2 bulan belakangan. Dari 17 kasus tersebut, Polres Bangkalan juga mengamankan 17 tersangka dengan rincian 16 laki-laki dan 1 perempuan.
Selasa (1/12/2020) siang tadi, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto Kusdiyanto merilis 17 tersangka tersebut.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Total barang buktinya ada 121,95 gram. Uang Rp 1.555.000 di tempat kejadian perkara," katanya di hadapan wartawan di Mapolres Bangkalan, Selasa (1/12/2020).
Ia merinci, dari 17 tersangka tersebut, terdiri dari pengedar 10 orang dan 7 orang lainnya adalah sebagai pemakai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi. Sehingga kejahatan narkotika ini bisa diamankan dan diungkapkan," ujarnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Sementara Kasat Reskoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan merinci 17 tersangka yang diamankan itu antara lain warga Dusun Rabasan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah dengan barang bukti sabu-sabu 50,05 gram. Selanjutnya SBR (42), Warga Tanjung Bumi dengan barang bukti sekitar 12 gram.
"Kemudian, DH (31) alamat Poter Tana Merah dengan BB 13,56 gram, SBF (41) alamat Dusun Sanggar Agung Socah dengan barang bukti 14,52 gram, serta HT alamat Socah Sanggar agung 10,58 gram," terangnya.
Menurut kasatreskrim, para tersangka rata-rata mengaku mendapatkan barang dengan cara membeli kepada seseorang yang bertemu di jalan atau transaksi dengan sistem ranjau. Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
"Pihak kami akan terus menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dengan beberapa teknik yang dilakukan," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News