MOJOKERTO (BangsaOnline) - Bingung mencari nafkah untuk istri dan ke tiga anaknya, Sutaji (61) warga Berat Wetan Kecamatan Gedeg nekad jadi pengepul togel. Akibatnya, saat ini ia harus mendekam di penjara dengan ancaman paling lama 4 tahun.
AKP Sriyono, Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan Sutaji digerebek di rumahnya saat sedang asyik merekap nomor togel pesanan dari para penombok.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
”Penangkapan berawal dari pengakuan beberapa pengecer yang lebih dulu ditangkap. Hampir semua mengaku kalau menyetorkan uang taruhan itu kepada Sutaji,” jelas Sriyono.
Sementara saat diperiksa polisi, Sutaji mengaku nekad jadi pengepul togel karena bingung mencari kerja untuk menafkahi keluarganya.
”Saya dipecat dari tempat kerja sekitar setahun yang lalu,” akunya.
Baca Juga: Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News