Linmas Perempuan di Jombang Gagalkan Aksi Penjambretan, Bertepatan Dengan Hari Ibu

Linmas Perempuan di Jombang Gagalkan Aksi Penjambretan, Bertepatan Dengan Hari Ibu Pelaku (baju merah) saat diamankan warga, dan korban (paling kiri, berbaju linmas). foto: aan amrulloh/ bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan oleh korbannya, pada Selasa (22/12/20) kemarin, bertepatan dengan .

Korban merupakan seorang perempuan bernama Roidah (46), yang tak lain seorang linmas asal Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Gus Ipul: Perempuan yang Saya Pilih Jadi Perangkat Daerah karena Kemampuannya

Peristiwa bermula sekira pukul 16:45 WIB. Saat itu korban beserta rekannya, Sulistiawati sedang berboncengan dari arah timur ke barat. Saat di depan Balai Desa Menganto, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria FU.

"Korban kan saya bonceng, tiba-tiba dari arah belakang dipepet sepeda pelaku dan langsung mencoba merampas gelang korban. Kemudian berteriak kepada saya 'loh mbak Lis gelangku dijambret'," ungkap Sulistiawati.

"Korban berusaha mempertahankan gelangnya dan terjadi tarik-menarik yang akhirnya pelaku terjatuh," imbuhnya.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Khofifah Tegaskan Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Bentuk Pelanggaran HAM

Nahas, saat pelaku yang diketahui bernama Ahmad Fatoni Setiawan (24), warga jalan Pagesangan III Desa Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya terjatuh, langsung ditangkap rekan korban lainnya yang posisinya naik sepeda motor tepat di belakang korban.

"Saat jatuh langsung ditangkap Arofik yang posisinya naik sepeda motor di belakang saya, juga masih mengenakan pakaian linmas karena habis ada acara di balai desa. Kemudian dibawa ke teras pertokoan Desa Menganto," jelas Sulistiawati.

Baca Juga: Pembagian Rapor SMAN 2 Batu Tepat pada Hari Ibu, Siswa dan Orang Tua pun Dibikin Haru

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan sebelah kanan lantaran berusaha mempertahankan gelang emasnya.

Warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian tersebut turut mengamankan pelaku agar tidak kabur. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mojowarno.

Selang 15 menit, petugas datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Mojowarno. Beruntung nyawa pelaku bisa terselamatkan dari amukan ratusan warga yang sudah jengkel dengan ulah jambret yang meresahkan.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Bapas Surabaya Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibunda

Sementara, Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas membenarkan adanya penangkapan jambret tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Benar, kita mengamankan pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota reskrim kami," ucapnya saat ditemui di Mapolsek Mojowarno.

Baca Juga: Ini Harapan Khofifah di Tabligh Akbar Menyambut Hari Ibu Muslimat NU Tarakan

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU nopol S 6423 PW warna hitam milik pelaku, serta gelang emas milik korban.

"Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Yogas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO