TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Tuban merazia sejumlah bengkel dan toko variasi penjual knalpot brong di luar standardisasi pabrikan, Selasa (29/12/2020). Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi konvoi pada saat malam pergantian tahun.
Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso mengatakan, kegiatan sosialisasi dan inventarisir dilakukan pihaknya terhadap toko-toko variasi motor yang menjual knalpot racing variasi yang tidak standar, tidak sesuai dengan keluaran pabrik.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
“Kegiatan ini sebagai antisipasi konvoi saat malam pergantian tahun baru, karena biasanya anak-anak muda ini mengganti dengan knalpot brong, apalagi pengguna knalpot ini biasanya mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga sangat membahayakan dan meresahkan warga,” ujarnya.
Namun demikian, petugas hanya memberikan imbauan kepada penjual tanpa diberi sanksi ataupun penyitaan. Toko yang kedapatan menjual knalpot brong atau tak standar pabrik hanya diminta untuk menyembunyikan barang dan tidak memajang di kios.
“Seluruh bengkel yang menyediakan knalpot brong kami minta untuk diturunkan, dan ini kami lakukan menyeluruh di Tuban lewat polsek-polsek,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Dengan tegas, dirinya mewanti-wanti bagi masyarakat yang masih nekat memasang knalpot tak sesuai standar pabrikan, akan ditindak tegas dengan penilangan, hingga penyitaan kendaraan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Tindakan di jalan penggunanya akan ditilang sampai disita sepeda bermotornya. Saat ini masih pandemi lebih baik di rumah saja jika tidak benar-benar diperlukan,” tutupnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News