BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Bangkalan meraih penghargaan peringkat kedua se-Jawa Timur dalam hal penyelesaian 500 hingga 1.000 berkas perkara dalam waktu setahun.
Penghargaan ini disampaikan dalam evaluasi kinerja tahunan yang dilakukan melalui Zoom Meeting di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (29/12/2020) kemarin.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Dr. Maskur Hidayat, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan karena pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara sebanyak 500 hingga 1.000 dalam setahun.
"Setiap akhir tahun, Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan evaluasi. Terkait kegiatan yang sudah terlaksana ataupun yang belum. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan peringkat kedua terkait kinerja dari PN Bangkalan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam ke PN Bangkalan, Ketua DPD KAI Jatim Sebut Notaris Ceroboh
Selain penghargaan kinerja, diakui Maskur, bahwa pihaknya juga mendapatkan penghargaan terkait layanan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) se-Jawa Timur. "Kami juga mendapatkan penghargaan nomor 3 terkait pelayanan SIPP se-Jawa Timur," ujarnya.
Dengan adanya penghargaan ini, dirinya berharap Pengadilan Negeri Bangkalan dapat terus meningkatkan prestasi, baik prestasi dalam hal kinerja maupun prestasi terkait pelayanan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan PN Bangkalan meningkatkan prestasinya. Kalau tahun ini kami peringkat dua, semoga ke depannya bisa peringkat satu," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News