Imbas Pandemi Covid-19, Angka Laka Lantas di Tuban Turun

Imbas Pandemi Covid-19, Angka Laka Lantas di Tuban Turun Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2020 mengalami tren penurunan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan yang terjadi terbilang cukup signifikan, yakni sekitar 30 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung selama hampir 10 bulan.

"Kondisi pandemi Covid-19 ini membuat pergerakan arus lalu lintas cenderung mengalami penurunan. Dari 1.141 kejadian tahun lalu (2019), turun 30,67 persen menjadi 791 kejadian," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Perwira kelahiran Kabupaten Ngawi itu mengaku bersykur atas penurunan jumlah laka lantas, mengingat Tuban menjadi salah satu wilayah dengan angka laka lantas cukup tinggi di Jawa Timur karena dilewati jalur nasional.

"Salah satu penyebabnya (turunnya angka laka lantas, red) adalah berkurangnya pergerakan kendaraan yang melintas di jalur Tuban akibat kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban," imbuh dia.

Dari 791 laka lantas selama tahun 2020, Kapolres Tuban menjelaskan untuk korban meninggal dunia sebanyak 160 orang. Jumlah itu menurun 16,67 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat ada 191 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

“Korban luka berat di tahun 2019 ada 31 orang, di tahun ini 25 orang atau menurun 19,35 persen. Lalu untuk korban luka ringan di tahun lalu ada 1.551 orang dan tahun ini 1.029 orang, menurun 33,66 persen,” terang Ruruh.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan, selain karena pandemi Covid-19, penurunan angka laka lantas juga dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya, karena anggota gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan rutin menggelar patroli.

“Kita melakukan patroli pada jam-jam tertentu dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Argo.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Di samping itu, faktor pendukung lainnya yakni larangan mudik sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu berdampak langsung pada berkurangnya mobilitas kendaraan yang melintas di Kabupaten Tuban. Diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah juga berdampak pada hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban.

"Selama pandemi Covid-19 hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban menurun. Ini salah satu faktor pendukung yang menentukan menurunnya angka laka lantas di Tuban,” pungkasnya.

Sekadar informasi, terdapat beberapa area yang menjadi zona rawan laka lantas atau Black Spot, yakni di Jalan Raya Tuban-Bancar kilometer 10-11, Tuban-Jenu kilometer 4-5, Tuban-Widang di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban-Palang di Kelurahan Panyuran, dan Pakah-Soko di Desa Maibit, Kecamatan Rengel. (gun/ns)

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO