GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pihak Muspika Kecamatan Wringinanom membubarkan agenda pembelajaran tatap muka (PTM) di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (11/1/2021) pagi.
Sebab, per hari ini Pemkab Gresik memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembubaran PTM ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Gresik pada 30 Desember 2020 yang diteken oleh Wabup Moh. Qosim.
SE bernomor 360/987/437.96/2020 tersebut berisikan penundaan uji coba pembelajaran tatap muka sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, karena meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Gresik. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Kantor Kemenag Gresik, dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim di Gresik.
Suwartono, Camat Wringinanom tak menampik jika pihaknya telah membubarkan agenda PTM di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
"Ya, hari ini kami hentikan (bubarkan) agenda pembelajaran tatap muka di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom," ungkap Suwartono kepada BANGSAONLINE.com.
Klik Berita Selanjutnya