DPUPR Bantah Pemasangan Portal Untuk Menyelamatkan Proyek Jalan Ngampon - Bendo

DPUPR Bantah Pemasangan Portal Untuk Menyelamatkan Proyek Jalan Ngampon - Bendo Portal di Utara Jembatan Bendo Kecamatan Pogalan, Kabupatan Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemasangan portal dengan ketinggian 3 meter di jalur Ngampon - Bendo atau tepatnya di sebelah utara Jembatan Bendo Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, mengakibatkan sejumlah kendaraan berat tidak bisa melewati jalur tersebut dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Gapeksindo Trenggalek Ganif Tanto Adi menduga pemasangan ini erat kaitannya dengan proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong

"Setelah ada pengerjaan pengaspalan kok ditutup (diberi portal, red), lha orang akan mengira bahwa itu karena untuk menyelamatkan perbaikan jalan itu," ungkap Ganif, rabu (13/1).

Menurut Ganif asumsi tersebut muncul karena pemasangan portal tersebut bertepatan dengan proyek perbaikan jalan Ngampon - Bendo. Apalagi pemasangannya dilakukan setelah proyek tersebut dinyatakan selesai.

Ganif pun meminta Dinas PUPR untuk melakukan uji coba di lapangan dengan cara melepas portal tersebut. Tujuannya agar bus, trailer, dan tronton melewati jalur tersebut.

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan

"Makanya lebih baik planknya (portal) dicopot, kemudian kita tes lah sampai tiga bulan. Nanti aspal itu mampu tidak dilewati bus, tronton, trailer. Sehingga kita bisa mengatakan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat," tantangnya.

Menurut Ganif sebelum adanya proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo, jalur tersebut, termasuk Jembatan Bendo sering dilewati oleh kendaraan berat.

"Kenapa setelah adanya perbaikan jalan di jalur Ngampon - Bendo justru tidak boleh dilewati oleh kendaraan berat," ujarnya seolah bertanya.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Dapat Bantuan Instalasi Air Bersih dari Kemensos

Ganif juga mempertanyakan alasan Dinas PUPR yang menyatakan bahwa pemasangan pembatas ketinggian tersebut dalam upaya untuk menyelamatkan Jembatan Bendo.

Sementara Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Ramelan melalui kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Joko Widodo menyampaikan, bahwa pemasangan portal tersebut bukan untuk membatasi kendaraan yang melewati jalur tersebut.

"Tetapi mengembalikan struktur jembatan yang hilang atau rusak. Dengan memasang kembali ikatan angin yang hilang atau rusak. Dan kebetulan tinggi ikatan angin adalah 3 meter," kata Joko melalui pesan singkat, Kamis (14/1).

Baca Juga: Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek: Pembebasan Lahan Prigi-Munjungan Butuh Dana Rp200 M

Joko Widodo menjelaskan bahwa tujuan pemasangan portal itu sebenarnya adalah untuk memberikan peringatan terhadap kendaraan yang memiliki ketinggian di atas 3 meter, agar tidak melintas di jalur tersebut.

Selain itu, untuk menyelamatkan jembatan Bendo dari kerusakan yang lebih parah lagi. Mengingat, jembatan Bendo adalah warisan dari zaman kolonial Belanda yang saat ini usianya telah mencapai puluhan tahun.

"Selama ini sudah beberapa kali dilakukan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir sekitar tahun 2017 sampai 2020 karena kondisi plat jembatan yang retak dan berlobang di beberapa titik yang terus bergantian mengalami kerusakan," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Belanja Infrastruktur Dinas PUPR

Karena itu, Joko membantah jika pemasangan portal tersebut untuk menyelamatkan proyek pemeliharaan berkala Ngampon - Bendo.

"Tidak benar bahwa pemasangan portal itu untuk menyelamatkan proyek tersebut. Sebelum adanya pengerjaan proyek itu, kami sudah menginisiasi pemasangan portal," ungkap Joko. (man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO