TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tatak, seorang pemilik Warung Kopi (Warkop) di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengamuk setelah lapaknya dirazia petugas gabungan yang sedang melakukan operasi yustisi, Sabtu (30/1) malam. Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub.
Pemilik Warkop Wrongwe tersebut tak hanya mengamuk, tetapi juga melawan serta mengancam petugas. Selain itu, ia sengaja menabrakan mobil pikap miliknya bernopol S 8646 HJ ke arah mobil truk petugas hingga mengalami rusak ringan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Pantauan di lapangan, pemilik warung mulai mengamuk saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19. Saat sebagian melakukan razia, tiba-tiba pemilik warkop melajukan mobilnya ke arah truk petugas lain yang masih berada di halaman depan warkop. Sontak terjadi adu mulut dan saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas.
"Ayo nek wani, aku cari dishub yang memukul wetengku (Ayo kalau berani, aku cari dishub yang memukul perutku, red)," ucap Tatak sembari mengamuk pada petugas.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Sekitar 30 menit petugas melakukan razia, tetapi pemilik warkop terus membuat keributan dan mengancam petugas. Bahkan, saat petugas hendak balik, mobil Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto dihadang oleh pemilk warung. Hingga akhirnya kembali terjadi keributan.
Mengenai hal itu, Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto menjelaskan jika operasi yustisi yang dilakukan petugas dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Mengenai sikap pemilik warkop yang arogan tersebut, ia menegaskan akan melakukan tindak lanjut dengan melapor pada Polres Tuban. Menurutnya, Satpol PP Tuban akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim Tuban mengenai tindakan pemilik warkop yang melawan petugas. Sebab, saat dirazia pemilik warkop mengaku jika memiliki famili aparat kepolisian.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
"Saat tim gabungan merazia, pemilik langsung menghalang-halangi dan melawan petugas," ujarnya.
Heri sapaan akrab Kasatpol PP, menegaskan tidak ada pemukulan seperti yang dituduhkan pemilik warkop. Menurutnya, justru pemilik warung yang menyerang duluan petugas Satpol PP. Mengetahui hal itu, petugas dishub langsung menarik pemilik warung lantaran hendak menonjok anggota Satpol PP.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Akibat truk ditabrak, pintu depan sebelah kanan mengalami rusak ringan. Dan kita mau melaporkan kejadian ini, sebab saat dirazia pemilik warung melawan dan mengaku punya famili aparat penegak hukum," bebernya.
Sementara itu, dalam operasi yustisi ini petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan handphone dan KTP dari para pelanggar. Mereka diberi pembinaan dan pada Senin (1/2) besok diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Pemilik warung juga akan disanksi karena membiarkan pembeli atau pengunjung yang tidak bermasker. Jika pemilik warung masih membandel, maka akan dilakukan penutupan permanen. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News