MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun PPKM di Kota Mojokerto telah berakhir, tapi tidak mengendorkan semangat Jajaran Polres Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 dan Satpol PP untuk tetap melakukan operasi yustisi penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Malam Minggu di akhir Januari 2021 tadi malam, Kapolres Mojokerto Kota memimpin langsung operasi yustisi yang diawali dengan apel. Ia menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi yustisi, sehingga PPKM bisa maksimal.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Berdasarkan dari hasil rakor forkopimda untuk Kota Mojokerto tidak melanjutkan masa PPKM yang berakhir tanggal 28 Januari kemarin. Perbandingan terbalik dengan pelaksanaan yustisi masih tinggi, dengan hasil menjaring 883 tidak bermasker dan juga sebanyak 190 pelanggar terhadap tempat usaha," urai AKBP Deddy Supriadi.
"Walaupun demikian, ya mungkin kalau berdasarkan pakar, itu mungkin hanya bersifat teoritis juga sebanding dengan atau berbanding lurus dengan faktanya, bisa saja penindakannya itu tinggi karena kita memang kualitas kegiatannya juga banyak, yang biasa satu hari dua kali, ini tiga kali," sambung Kapolres Mojokerto Kota.
"Tidak ada masalah. Yang jelas hasil dari PPKM tersebut menunjukkan angka pertumbuhan terpaparnya Covid-19 menurun, kemudian jumlah yang meninggal dunia juga menurun," kata AKBP Deddy Supriadi.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
(Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi saat memimpin apel sebelum operasi yustisi)
Menurut dia, pelaksanaan operasi yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari, pagi, siang, sore dan malam demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
"Semoga kegiatan yustisi dan seterusnya kita lakukan dalam kerja sama khususnya pelaksanaannya, karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah Covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi," harapnya.
Ia mengaku telah membaca berita dari Menteri Kesehatan terkait rencana vaksinasi terhadap aparat TNI dan Polri pada awal Maret. "Kita doakan bersama bisa terealisasi pada waktunya. Karena bagaimanapun itu bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari Covid-19,” katanya.
Menurut dia, vaksinasi sesuai dengan prosesnya yaitu 2 kali, maka 2 minggu berikutnya akan memunculkan imun tubuh atau kekebalan tubuh yang bisa menangkal virus itu sendiri. "Ketika seseorang mungkin nanti terpapar yang sudah dikasih vaksinasi, diharapkan tidak bergejala. Misalnya ada demam itu cukup menjadi OTG," tambahnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Acak di SMAN 1 Gedeg
"Sekali lagi saya sampaikan terima kasih juga atas pengamanan vaksin sangat baik yang dilakukan bersama pengawalnya dari unsur Kodim, Polres, dan Satpol PP," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi saat memimpin apel gabungan, Minggu (31/1/2021). (ris)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News