TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban terus mendalami aksi penyerangan terhadap petugas saat melakukan operasi yustisi beberapa waktu lalu.
Tindakan melanggar hukum itu dilakukan Tatak, salah satu pemilik warung kopi (warkop) di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kepada personel Satgas Covid-19. Sebanyak 10 saksi dan pelaku penyerangan telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Sudah kami tangani atas laporan penyerangan personel Satpol PP," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/2/2021).
Pihaknya menjelaskan, telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi yang saat itu ada di lokasi untuk dimintai keterangan. Kalau dinilai telah memenuhi unsur pidananya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Pelaku dan 10 saksi kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Kapolres Tuban membenarkan jika pelaku merupakan anak seorang purnawirawan Polri. Namun begitu, prosedur hukum tetap berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku jika terbukti melanggar undang-undang.
"Kami melihat dari segi perbuatan yang bersangkutan, kebetulan saja orang tuanya purnawirawan Polri. Sejauh ini, masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi," tegas Mantan Kapolres Madiun tersebut.
Dia menyayangkan aksi pemilik warkop yang menyerang petugas saat melakukan operasi yustisi. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menghargai petugas yang sedang melaksanakan tugas mendisiplinkan masyarakat.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
"Kami imbau masyarakat menghargai petugas yang melaksanakan tugas dan yakinkan bahwa ini semua untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap petugas saat melakukan operasi yustisi. Pengemudi mobil pikap diketahui pemilik warung tersebut menyerempet mobil petugas.
Pemilik warkop itu sempat bersitegang dengan petugas dan terjadi aksi saling dorong. Seorang petugas dishub kemudian berusaha melerai, dan terjadi salah paham kemudian dituduh memukul perut pemilik warung. Dari keterangan petugas, pemilik warung sempat cekcok dengan Satpol PP dan menyerang duluan petugas Satpol PP. (gun/zar)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News