Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier

Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier Pihak CV Elang Mandiri Perkasa usai keluar dari ruang pemeriksaan. (foto: ist)

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewengan BKSM (Bantuan Khusus Siswa Miskin) di Ponorogo terus berlanjut. Usai memanggil sejumlah kepala sekolah SD/SMP se-Ponorogo dan 7 kepala koperasi, kini giliran CV Elang Mandiri Perkasa dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo guna dimintai keterangannya, Rabu (3/2/2021).

CV Elang Mandiri Perkasa merupakan supplier yang menyediakan barang berupa sepatu dan tas dari dana BKSM.

Baca Juga: Sunat BLT DD, Kasun di Ponorogo Akhirnya Minta Maaf

Saat dikonfirmasi usai keluar dari ruang pemeriksaan, perwakilan CV Elang Mandiri Perkasa enggan berkomentar banyak. "Tanya saja ke pihak kejaksaan," ujar Pihak CV Elang Mandiri Perkasa sambil bergegas menghindar dari wartawan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi membenarkan bahwa hari ini pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi, yakni CV Elang Mandiri Perkasa.

"Untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM)," jelasnya.

Baca Juga: Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo

Seperti diberitakan sebelumnya, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual masing-masing siswa. Tetapi pada kenyataannya justru berbeda.

BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaus kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi. (nov/rd/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO