Kasus ​BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP

Kasus ​BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP Sejumlah kepala SMP/SMPN saat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait BKSM. (foto: ist)

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM). Usai memintai keterangan sejumlah kepala sekolah tingkat SD negeri se-Ponorogo, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara maraton memanggil sejumlah kepala sekolah tingkat SMP/SMPN, Selasa (26/1/2021).

Kepala SMPN 1 Babadan Imam Saifudin saat dikonfirmasi usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ponorogo membenarkan bahwa kedatangannya ke kantor lembaga adhyaksa guna memenuhi panggilan terkait BKSM.

"Dan terkait BKSM, bantuan itu sudah diterima sekolahan dalam bentuk barang dari koperasi yang ditunjuk oleh dinas pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Ponorogo saat ini masih melakukan penyelidikan terkait BKSM dengan memanggil kepala SMP/SMPN, dan ini akan terus dilakukan secara maraton.

"Tentunya pemanggilan sejumlah kepala sekolah ini untuk mengusut bantuan BKSM, baik secara mekanisme penyaluran dan penerimaannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual masing-masing siswa. Tetapi pada kenyataannya justru berbeda.

BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaos kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi. Bahkan lebih mirisnya lagi, koperasi yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan tersebut rata-rata menjual sembako, bukan menjual kebutuhan peralatan sekolah. (nov/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO