Usut Jembatan Senilai Rp 200 Juta, Kejari Ponorogo Datangkan Tim Ahli dari Malang

Usut Jembatan Senilai Rp 200 Juta, Kejari Ponorogo Datangkan Tim Ahli dari Malang Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan pengecekan fisik jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Terkait proyek pembangunan jembatan di 21 titik se-Kabupaten Ponorogo senilai miliaran rupiah yang bersumber pada APBD tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bergerak cepat.

Tampaknya Kejari Ponorogo tak main-main guna mengusut semua proyek jembatan di Ponorogo yang masing-masing pengerjaan dianggarkan senilai Rp 200 jutaan tersebut. Buktinya, Kejari Ponorogo sampai mendatangkan tim ahli dari Malang, Rabu (30/12/20).

Baca Juga: Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, terlihat Kajari Ponorogo bersama Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan tim ahli turun mengecek bangunan jembatan yang masih berwujud fondasi di beberapa tempat. Baik di Desa Bulak dan Desa Pandak Kecamatan Balong, maupun di Desa Grogol Kecamatan Sawoo.

Dalam pengecekan tersebut tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) beranggotakan 5 orang, yakni Kasi Intel Ahmad Affandi dan Kasi Pidsus Mohammad Farkhan serta seorang ahli bangunan dari pihak ke-3.

Bersama warga setempat, tim dari kejaksaan ini mengecek kualitas bangunan, menggali fondasinya, dan mengukurnya.

Baca Juga: Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Ahmad Affandi ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku, kedatangannya ke lokasi pembanguan jembatan di Desa Pandak Kecamatan Balong dan Desa Grogol Kecamatan Sawoo untuk mengecek fisik fondasi jembatan.

“Kejaksaan sampai saat ini belum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Tapi, memang kita kemarin sudah memanggil 3 orang dari pihak terkait untuk klarifikasi saja,” tutur Affandi. (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO