SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar duka datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pukul 09.17 WIB. Almarhum meninggal dunia setelah selama 4 hari dirawat di ICU Rumah Sakit (RS) Darmo.
"Innalillahi wainailaihi rojiuun, telah meninggal rekan kami Yaqub Kordiv HDI & Humas Bawaslu Kota Surabaya, sekitar pkl. 09.00 WIB," ucap Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (11/2/2021) melalui WhatsApp kepada bangsaonline.com.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Mohon dimaafkan atas segala kesalahan, semoga diterima amal ibadahnya dan ditempatkan disisi Allah SWT. Terimakasih," tambah Agil.
Jenazah almarhum Yaqub rencananya dimakamkan di TPU Keputih Sukolilo, Kamis (11/2/2021) setelah sholat duhur. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News