SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar duka datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pukul 09.17 WIB. Almarhum meninggal dunia setelah selama 4 hari dirawat di ICU Rumah Sakit (RS) Darmo.
"Innalillahi wainailaihi rojiuun, telah meninggal rekan kami Yaqub Kordiv HDI & Humas Bawaslu Kota Surabaya, sekitar pkl. 09.00 WIB," ucap Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (11/2/2021) melalui WhatsApp kepada bangsaonline.com.
BACA JUGA:
"Mohon dimaafkan atas segala kesalahan, semoga diterima amal ibadahnya dan ditempatkan disisi Allah SWT. Terimakasih," tambah Agil.
Jenazah almarhum Yaqub rencananya dimakamkan di TPU Keputih Sukolilo, Kamis (11/2/2021) setelah sholat duhur. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News