Ironis, dari 370 Mata Air, Hanya 200 yang Hidup di Kediri, ARPLH Titip Draf Raperda pada DPRD

Ironis, dari 370 Mata Air, Hanya 200 yang Hidup di Kediri, ARPLH Titip Draf Raperda pada DPRD Heri Deka bersama perwakilan ARPLH Kediri saat menyerahkan draf usulan Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air kepada Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri, Drs. Lutfi Mahmudiono (kanan). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE.COM

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Relawan Peduli Hidup (ARPLH) Raya, menitipkan Naskah Akademik Draf Usulan Raperda Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air kepada Drs. Lutfi Mahmudiono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten , saat melakukan reses di Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten , Kamis (11/2) malam.

dr. Ari Purnomo Adi, Koordinator ARPLH menjelaskan bahwa di Kabupaten terdapat lebih dari 370 . Ironisnya, hanya sekitar 200 yang masih hidup. Selebihnya sudah sekarat, bahkan sudah mati karena berbagai sebab.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"ARPLH memandang sangat perlu bahwa di Kabupaten harus dikelola dan dilindungi, namun sayang sampai saat ini belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur pengelolaan dan perlindungan tersebut," kata dr. Ari, Kamis (11/2) malam.

Menurut dr. Ari, ARPLH selama hampir 5 bulan terakhir terus berpikir dan berdiskusi terkait nasib ke depan, khususnya di Kabupaten . Dari diskusi panjang tersebut, lahirlah usulan pembuatan perda khusus .

Setelah melalui berbagai proses pembahasan dan sosialisasi kepada organisasi organisasi relawan yang tergabung di dalam Aliansi Relawan Peduli , termasuk berkonsultasi dengan pemangku kepentingan di Kabupaten , maka ARPLH menitipkan draf raperda tersebut kepada Wakil Ketua Komisi I yang sedang melakukan reses di markas Komunitas Oleng-Oleng di Desa Tunge.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

"Malam ini, malam Jumat manis, kami sepakat untuk menitipkan kristalisasi harapan dan semangat dari para relawan dalam upaya untuk merawat, menjaga, dan mempertahankan kelestarian lingkungan pada umumnya dan kawasan , kepada saudara kami, Lutfi Mahmudiono yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten dan Ketua Fraksi Nasdem yang merupakan anggota dewan yang berasal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Wates, Ngancar, dan Plosoklaten," tegas aktivis lingkungan nyentrik tersebut.

Ditambahkan oleh dr. Ari, seluruh relawan yang tergabung di dalam Aliansi Relawan Peduli berharap banyak kepada Lutfi Mahmudiono, untuk bisa meneruskan dan segera memproses usulan draf raperda tersebut bersama Bupati . Ia berharap segera lahir produk hukum berupa perda yang fokus pada pengelolaan dan perlindungan kawasan lindung, khususnya .

Sementara Drs. Lutfi Mahmudiono berjanji akan segera mencari solusi terbaik atas usulan yang disampaikan warga. Sebab, hal itu menjadi esensi utama reses, yakni menyerap semua aspirasi masyarakat.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

"Ketika kami dititipi berupa draf Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air untuk disampaikan kepada kawan-kawan di DPRD Kabupaten , ini merupakan amanah yang harus saya laksanakan dan secepatnya bisa dibahas di dewan," kata Lutfi.

Menurut Lutfi, masalah lingkungan memang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak tanpa kecuali. "Karena kerusakan lingkungan, berarti bencana bagi kita semua. Seperti terjadinya banjir di berbagai tempat, semua itu pasti ada hubungannya dengan rusaknya lingkungan. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO