NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan kepala daerah Kabupaten Ngawi dinyatakan demisioner atau akhir masa jabatan. Terkait dengan keadaan tersebut, untuk selanjutnya tugas harian dilanjutkan oleh sekretaris daerah (sekda) selaku Plh. Bupati Ngawi.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengakhiri masa jabatannya dengan memimpin apel karyawan dan staf di lingkup Pemkab Ngawi, Rabu (17/02). Usai menggelar apel dilanjutkan penyerahan Panji Kabupaten Ngawi dari mantan Bupati Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Penyerahan Panji Kabupaten Ngawi itu sebagai tanda bahwa jabatan Bupati Ngawi yang sebelumnya dipangku Budi Sulistyono telah selesai.
Usai memberikan penghormatan pada mantan Bupati Ngawi, dilanjutkan dengan keluarnya Budi Sulistyono beserta istri dari rumah dinas bupati ke kediaman pribadi di Jl. Hasanuddin.
"Saya hari ini telah mengakhiri masa pengabdian memimpin Ngawi semenjak tahun 2010," jelas Budi Sulistyono pada awak media.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Dalam kesempatan itu, Kanang, sapaan akrab Budi Sulistyono bercerita jika awalnya ia merupakan pegawai salah satu BUMN. Ia mengawali karir politiknya dari jabatan wakil bupati. Hingga akhirnya masyarakat Ngawi memercayakan kepemimpinan pada dirinya.
Sementara di sekitar Alun-alun Ngawi sampai di dalam area pendopo dipenuhi karangan bunga dan banner yang berisi ucapan terima kasih dari seluruh OPD dan elemen masyarakat.
"Kalau di jalan-jalan dipenuhi ucapan terima kasih itu merupakan spontanitas dari masyarakat," urainya.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Dari pantauan di lapangan, nampak dari jalan protokol di dalam area Kota Ngawi bertebaran banner yang bertuliskan ucapan terima kasih kepada Budi Sulistyono.
Ditanya aktivitas selanjutnya setelah tak menjadi bupati, Kanang mengaku akan lebih banyak berkumpul dengan keluarga. "Untuk selanjutnya akan menikmati kembali sebagai warga biasa dan momong cucu. Sebenarnya ada niatan untuk umroh, tetapi kan sekarang tidak bisa," pungkasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News