Kibarkan Bendera Zona, Ini Cara Kelurahan Burengan Kediri Pantau Perkembangan Kasus Covid-19

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Empat bendera dengan warna yang berbeda dikibarkan di wilayah Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jumat (19/2/2021) lalu. Pengibaran bendera ini sebagai langkah untuk memantau perkembangan penanganan Covid-19.
"Sejalan dengan optimalisasi keberadaan kampung tangguh, kami bersama bhabinkamtibmas dan babinsa serta Puskesmas Pesantren II mengibarkan bendera dalam masa PPKM berbasis mikro ini," terang Adi Sutrisno, Kepala Kelurahan Burengan, Minggu (21/2/2021)
Dia juga mengatakan bahwa Burengan merupakan kelurahan pertama yang melakukan pengibaran bendera penanda zona penanganan Covid-19 tersebut. Adi menambahkan bahwa bendera-bendera tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di lingkungan RT. "Kami pasang di gapura atau fasilitas umum lain yang banyak dilalui warga, sehingga mudah diketahui oleh warga setempat," terangnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status zona di wilayah Kelurahan Burengan, Adi mengatakan bahwa dari 12 RW dan 37 RT, terdapat 4 RT yang dinyatakan berada pada zona kuning, sedangkan sisanya berstatus zona hijau. Sedangkan untuk update bendera zona ini, didasarkan kepada hasil monitoring lingkungan RT di Kelurahan Burengan yang dilakukan setiap minggunya.
BACA JUGA :
SAKIP Kota Kediri Kembali Peroleh Predikat BB Tahun Ketiga dari KemenPAN-RB
Ringankan Beban Warga, Pemkot Kediri Kembali Salurkan Bantuan Sembako Isoman
Live di Instagram, Wali Kota dan Ketua TP PKK Kota Kediri Review Produk UMKM Lokal
Bangkitkan Potensi Lokal, Pemkot Kediri Gelar Lomba Foto Cerita KIM
Pernyataan tersebut didukung oleh Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas Pesantren II Kota Kediri, dr. Dwi Nugraheni. "Nanti dari Puskesmas Pesantren II akan memberikan laporan setiap 7 hari sekali melalui grup koordinasi RT/RW, jadi bendera bisa diganti sesuai dengan kondisi yang terbaru," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, ada 4 bendera yang digunakan. "Merah, oranye, kuning, dan hijau sebagai penanda kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah RT," ungkapnya saat ditemui di lokasi.
Heni-sapaannya menjelaskan arti-arti dari warna bendera tersebut. Menurutnya, bendera hijau sebagai penanda bahwa tidak ditemukan kasus Covid-19 di wilayah tersebut, jika bendera kuning dikibarkan artinya terdapat satu sampai lima rumah warga yang terkonfirmasi positif.
"Oranye sekitar lima sampai sepuluh rumah terkonfirmasi positif, dan merah terdapat lebih dari sepuluh rumah yang dinyatakan terkonfirmasi positif," pungkasnya. (uji/zar)
BERITA POPULER
- Ekonomi Tiongkok Tumbuh 20 Persen, India 12 Persen Tapi Covid-19 Gila-gilaan
- Hindari Penyekatan dengan Pulkam Lebih Awal, Pemudik Mulai Tampak Melintas di Jalur Bojonegoro
- Bos Baby Lobster, Oknum Polisi, dan Kades yang Tertangkap Nyabu Hanya Direhabilitasi
- KPK Terancam Berada Pada Detik-detik Sakaratul Maut
- Gagal Temui Bupati Bangkalan, Pokmas Dua Desa Janji Akan Geruduk Kantor Pemkab Tiap Jam Kerja