DPRD Kota Malang Janji Kawal Perjuangan 228 Pemilik Apartemen MCP Pascapailit Pengelola

DPRD Kota Malang Janji Kawal Perjuangan 228 Pemilik Apartemen MCP Pascapailit Pengelola Audiensi pemilik apartemen MCP dengan Komisi A DPRD Kota Malang

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kota Malang berjanji akan mengawal perjuangan pemilik unit Apartemen Malang City Point (MCP) yang terancam kehilangan hunian akibat dipailitkan pihak pengelola.

Janji tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Paguyuban Pemilik Apartemen (Pagar) MCP, Selasa (27/01/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, Sekretaris Komisi A Harvad Kurniawan Ramadhan, serta sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, Pagar MCP menyampaikan aspirasi ratusan pemilik unit yang saat ini berada dalam ketidakpastian hukum.

Perwakilan Pagar Herminto menjelaskan, terdapat 228 unit apartemen yang telah dibeli masyarakat, sebagian besar telah dilunasi, namun kini ikut terseret dalam proses lelang akibat kepailitan pengelola. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan penghuni.

“Unit ini kami beli dengan itikad baik dan sesuai prosedur. Ada yang sudah lunas, tapi sekarang justru terancam dieksekusi,” ujar Herminto

Selain ancaman kehilangan unit, para penghuni juga mengeluhkan kondisi fasilitas apartemen yang dinilai tidak layak. 

Mereka mengaku mengalami pembatasan penggunaan fasilitas, termasuk lift, yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan penghuni.

“Sering kali hanya satu lift yang dioperasikan. Ada penghuni yang terpaksa menggunakan tangga darurat hingga lantai belasan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyatakan persoalan MCP bukan sekadar sengketa properti, melainkan persoalan kemanusiaan dan keadilan bagi warga.

“Ini menyangkut nasib banyak orang. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Danny.

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang siap hadir mendampingi warga apabila terjadi langkah eksekusi terhadap unit apartemen. Selain itu, pihaknya juga akan menempuh jalur komunikasi dengan wakil rakyat di tingkat pusat.

“Kami dari Fraksi Gerindra Kota Malang akan menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum,” jelasnya.

Danny menyebutkan, komunikasi akan dilakukan melalui kader Gerindra di DPR RI, termasuk Habiburokhman yang saat ini duduk di Komisi III.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi dan mengawal aspirasi para pemilik unit MCP.

“Kami akan mendorong penyelesaian melalui jalur yang ada, termasuk koordinasi dengan Komisi III DPR RI, agar para korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Lelly berharap, dengan keterlibatan berbagai pihak, persoalan Apartemen MCP dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan masyarakat yang telah beritikad baik dalam membeli hunian tersebut. (dad/van)