Gubernur Khofifah ketika menerima LHP kinerja dan PDTT dari Kepala Kantor Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan PDTT dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (27/1/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin.
Laporan tersebut mencakup pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan, serta pemeriksaan kepatuhan atas peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
“Untuk itu, kami menegaskan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam ketahanan pangan dan pendidikan menengah,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi yang belum optimal dengan kementerian terkait.
Menanggapi hal itu, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah daerah, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian, menyusun kajian sedimentasi waduk, membangun basis data jaringan irigasi tersier, serta mengendalikan alih fungsi lahan.
“Saya membawa belasan kepala daerah bertemu dengan Menteri PU. Kita punya peta irigasi yang sangat komplit dari Pangdam V Brawijaya. Kita sampaikan ini ke Menteri PU, harapannya adalah bagaimana irigasi tersier ini bisa dimaksimalkan,” paparnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan sistem informasi LP2B, kebijakan penyediaan air bagi sawah di luar daerah irigasi, serta sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD), lahan pertanian bukan hutan, dan lahan baku sawah (LBS).
Pada pemeriksaan kepatuhan pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Khofifah menegaskan Pemprov Jatim telah menyusun perencanaan berbasis data, menertibkan pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan.
“Selama ini kami terus memperkuat pengawasan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan menengah,” ucapnya.
Ia juga memaparkan capaian Jatim, antara lain menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas kontribusi swasembada pangan nasional 2025, serta mencatat dua rekor MURI pada Januari 2026 melalui Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (Sikap), dan Gerakan Penanaman Ragam Tanaman Produktif serta Penaburan Benih Ikan Serentak.
“Melalui rekomendasi dalam LHP ini, kami memperoleh reasoning yang cukup kuat sebagai dasar untuk mempercepat dukungan terhadap irigasi tersier, sekaligus menyiapkan generasi emas 2045,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim menyebut pemeriksaan BPK diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional agar hasil audit tidak hanya administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kebijakan.
“Hasil pemeriksaan ini kemudian dirangkum dan direkomendasikan kepada pemerintah pusat dan diserahkan kepada Pak Presiden Prabowo, agar diketahui apa saja permasalahan yang ada dalam ketahanan pangan,” tuturnya. (dev/mar)






