Relokasi Warga Terdampak Longsor di Nganjuk Butuh Waktu 6 Bulan

Relokasi Warga Terdampak Longsor di Nganjuk Butuh Waktu 6 Bulan Warga terdampak longsor yang sebagian masih di penampungan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini warga terdampak longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten masih menempati gudang gabah milik warga. Pasalnya, tempat tinggal mereka rata dengan tanah usai diterjang longsor.

Pemkab sendiri sudah berencana melakukan relokasi untuk warga terdampak longsor. Saat ini tahapan rencana itu sampai pada koordinasi dengan ahli geologi untuk mendapatkan tempat relokasi yang layak.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sekda , M. Yasin membenarkan jika saat ini pihaknya sedang menunggu hasil kajian geologi, yang nantinya akan dijadikan lampiran pengajuan relokasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

"Saya sudah melaksanakan rapat dan hasilnya masih kita tunggu, kemungkinan dalam minggu ini hasil kajian geologi sudah diterima," kata Yasin, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (03/03).

Dijelaskan, dari hasil rapat bersama Perhutani, ada 48 rumah dari 58 Kepala Keluarga di RT 1 RW 06 terdampak longsor yang akan direlokasi. "Nantinya pemkab akan menyediakan tempat tinggal, sesuai dengan luas kepemilikan awal rumah dan pekarangan," imbuhnya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52

Lahan yang rencana akan menjadikan tempat relokasi merupakan milik perhutani. Maka Pemkab akan menggantikan lahan tersebut dengan aset yang ada di Bondowoso. "Pemkab masih memiliki aset lahan di Bondowoso, dan itu yang akan menjadi penggantinya," jelasnya.

Sedangkan untuk wilayah longsor Selopuro akan menjadi milik Pemkab , dan akan dijadikan kawasan hutan lindung.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

Lanjut Yasin, waktu yang diperlukan untuk merelokasi kurang lebih 6 bulan, mulai perencanaan hingga berdirinya bangunan yang akan ditempati. "Kawasan baru tersebut rencananya akan dibangun 45 rumah beserta wasilitas umum," terangnya.

"Besaran pengajuan kawasan yang terdampak dari hasil kajian geologi yang akan kita tukar guling seluas 5 hektare yang kita ajukan di kementerian kehutanan. Karena lamanya proses, maka mereka yang masih bertahan di pengungsian akan disuplai kebutuhan pokok setiap hari. Sedangkan yang tinggal dikontrakan akan diberikan uang sebesar Rp 500 ribu per bulan," terang sekda.

"Semoga proses Izin Pendirian Pemukiman Kawasan Hutan, bisa cepat selesai dan korban bisa mendiami rumah barunya," harap Sekda Yasin. (bam) 

Baca Juga: Museum Anjuk Ladang Gelar Pameran Bertema Jejak Rempah Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringati Hari Jadi ke-1.087, Pemkab Nganjuk Gelar Sejumlah Baksos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO