Abai Prokes, Kontes Burung Kicau di Sukodono Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid-19

Abai Prokes, Kontes Burung Kicau di Sukodono Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid-19 Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise memberikan surat tilang kepada salah satu pelanggar.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Ratusan peserta dan pengunjung burung berkicau yang berlokasi di Dusun Beciro RT 03 RW 01, Desa Jumputrejo, Kecamatan , , Rabu (10/3/2021) siang dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan

Pasalnya, kegiatan tersebut mengabaikan prokes. Tak hanya membubarkan, petugas juga memberikan sanksi berupa tipiring.

Kapolsek Iptu Warjiin Krise mengatakan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP telah melakukan penindakan sekitar 20 peserta. Di samping itu, juga ada 6 panitia dan 1 orang penanggung jawab. Mereka kemudian didata dan dikenakan sanksi tipiring. Kartu Indentitas Penduduk (KTP) mereka disita dan mereka diwajibkan mengikuti sidang tipiring.

“Kontes burung ini menimbulkan kerumunan massa sangat banyak, baik peserta maupun penonton," kata Iptu Warji’in.

Peserta dan penonton diperkirakan mencapai 100 orang lebih. Dan orang-orang tertentu kebanyakan malah berasal dari luar Desa Jumputrejo. Mereka memenuhi area di sekitar arena burung berkicau tersebut.

"Maka dari itu, tadi setelah menerima laporan warga, kami segera berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk membubarkan acara ini dan menindaknya,” papar Warji’in.

Mantan Wakasat Intel Polresta ini melanjutkan, sejatinya pihaknya telah beberapa kali memperingatkan pengelola burung tersebut. Namun mereka tetap bandel dan akhirnya ditindak.

“Kontes ini juga tanpa ijin dari Satgas Covid di tingkat desa maupun kecamatan setempat. Apabila ada ijin, tentunya kami akan mengawasinya agar tidak terjadi kerumunan massa seperti tadi,” jelasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Harga Perkutut Juara Tembus Rp500 Juta, Lomba Burung Kicau di Pasuruan Diikuti 300 Peserta ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO