Pekerja Seni Trenggalek Minta Pangsa Pasar Mereka Dibuka Kembali

Pekerja Seni Trenggalek Minta Pangsa Pasar Mereka Dibuka Kembali Para Pekerja Seni Trenggalek saat hearing di Aula Gedung DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Pekerja Seni Ali Rofik meminta agar para diberikan kesempatan untuk kembali berkarya dan memperoleh penghasilan di masa pandemi Covid-19. Ia mengajukan 3 permintaan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) .

"Kita minta agar pangsa pasar itu diperlonggar, itu yang pertama. Yang kedua, kita minta untuk menghilangkan rasa ketakutan pada masyarakat. Yang ketiga, menghilangkan image bahwa musik atau hiburan itu sebagai penyebar virus Corona," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti bersama Komisi II dan OPD terkait di Aula Gedung DPRD , Senin (15/3).

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Dijelaskan oleh Rofik, pangsa pasar yang dimaksud dalam hal ini adalah seperti acara hajatan, acara di cafe dan resto. Di acara hajatan, kata dia, sebelum pandemi Covid-19, para biasanya digunakan jasanya. Namun dalam satu tahun terakhir ini, mereka sama sekali tidak memperoleh penghasilan, karena acara hajatan sangat dibatasi. Bahkan sempat tidak diperbolehkan sama sekali.

"Nyaris selama masa pandemi ini karena adanya aturan, karena adanya undang-undang, kami tidak pernah dipakai sama sekali oleh pangsa pasar kita," ungkapnya.

Menurutnya di masa pandemi ini yang paling parah terdampak adalah para . Usaha yang lain seperti warkop, cafe, dan sejenisnya, kata Rofik, hanya terdampak dari sisi penurunan omzet.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Padahal, para ini kebanyakan menjadi tulang punggung keluarga. Mereka juga memiliki kewajiban memberi nafkah pada anak istri di rumah. Namun, lahan untuk mengais rezeki tersebut dilarang oleh pemerintah karena adanya pandemi Covid-19.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Mugianto mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat antara dan OPD terkait, yakni pemkab sepakat akan segera membuka ruang bagi aktivitas para di Kabupaten .

"Jadi, ini tadi sudah ada kesepakatan, dari pemerintah daerah sudah membuka izin," kata Mugianto dikonfirmasi usai memimpin rapat dengar pendapat.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar

Menurutnya, izin tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam dua atau tiga hari ke depan. Meski demikian, ia berharap agar para tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.

Anggota dewan asal Partai Demokrat ini meminta Satgas Covid-19 tidak melarang mereka melakukan aktivitas. Melainkan melakukan pemantauan terhadap kegiatan hajatan bersama para .

"Jadi, kita jangan melarang masyarakat punya hajatan, tapi kita mengatur bagaimana mencegah penularan Covid-19," pintanya.

Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025

"Sepanjang masyarakat disiplin, disiplin, yang buwuh disiplin, yang punya rumah disiplin, yang punya hajatan disiplin, insyallah penularan Covid-19 bisa tereliminisir," tambahnya. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO