KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua tersebut telah dimulai sejak hari Jumat, 12 Maret 2021 dengan penerimanya adalah jajaran Polres Kota Pasuruan. Selain itu, vaksinasi tahap kedua ini juga menyasar Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Lokasi pelaksanaannya di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan Senin, 15 Maret 2021. Vaksinasi ini merupakan lanjutan dari tahap pertama di mana pelaksanaannya dilakukan interval 2 minggu setelah vaksinasi tahap pertama.
Sukarno Budi Nur Cahyo, Plt. Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menjelaskan bahwa Kota Pasuruan mendapat dosis vaksin 2.500 vial vaksin produksi Sinovac untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kali ini Kota Pasuruan mendapat vaksin tambahan untuk pelayan publik sebagai fokus utama vaksinasi.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Seminggu yang lalu kita dapat kiriman lagi 520 vial vaksin sebagai tambahan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua," ujar Cahyo.
Cahyo menjelaskan bahwa pada intinya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua tidak ada yang berbeda. "Untuk masyarakat Kota Pasuruan, mari turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kebaikan kita bersama. Karena vaksinasi ini sebagai bentuk upaya membentuk kekebalan tubuh masyarakat," jelasnya.
Sebagai salah seorang penerima vaksinasi tahap kedua, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat memberi kesaksian bahwa setelah melaksanakan vaksinasi tidak merasakan sakit, bahkan pelaksanaannya terasa lebih cepat dari pada tahap pertama. (ard/ian)
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News