Dianggap Tak Rasional, DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Pengajuan BTT 2 OPD

Dianggap Tak Rasional, DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Pengajuan BTT 2 OPD Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com -  mempertanyakan pengajuan anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) dua OPD senilai puluhan miliar rupiah hasil refocusing yang dianggap tidak rasional serta kurang jelas penggunaannya. Kedua OPD itu, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 72 miliar dan RSUD Bangil sebesar Rp 60 miliar.

Sekretaris Komisi IV , Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui permintaan anggaran hasil refocusing saat rapat finalisasi pembahasan realokasi DAU dengan beberapa OPD. Dari rapat itu diketahui ada pengajuan anggaran yang cukup fantastis.

"Padahal, anggaran refocusing yang sudah disepakati bersama hanya Rp 87 miliar, tapi kok dua OPD malah mengajukan anggaran cukup besar. Ini patut dicurigai, jangan-jangan ada kegiatan yang tidak disampaikan ke dewan," ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi IV meminta kepada dua OPD agar menjelaskan secara terperinci untuk apa saja anggaran besar itu, apakah kegiatan tersebut merupakan program prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat yang belum terkover di APBD Induk.

"Kami minta OPD duduk bersama dan menghitung lagi dengan cermat skala prioritas dari penggunaan dana jumbo tersebut," jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Fauzi meminta kepada dinas terkait melakukan perencanaan kegiatan yang matang, dan merinci untuk apa saja dana besar tersebut.

"Jangan sampai setelah anggaran disetujui ternyata tidak banyak memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Ini uang rakyat, hendaknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari dua OPD terkait. Saat dikonfirmasi melalui selulernya, keduanya belum menjawab. (adv/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO