LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis program utama pada 100 hari kerjanya dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu, Bupati Yuhronur memastikan pelayanan publik via digitalisasi dapat dijalankan secara efektif di Lamongan.
Bersamaan dengan peluncuran aplikasi SiOPPAH (Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum) di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/3/2021), bupati mengajak Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Lamongan untuk lebih mengefektifkan penggunaan aplikasi dalam digitalisasi pelayanan publik.
Baca Juga: Pesan Bupati Lamongan di Peringatan Hari Ibu ke-96
Di samping itu, Yuhronur berharap bahwa dengan diluncurkannya SiOPPAH di bawah naungan Bagian Hukum Pemkab Lamongan ini dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan terkait produk hukum.
"Aplikasi ini bagus sekali jika benar-benar dapat diefektifkan dan dimanfaatkan dengan baik. Karena ribuan produk hukum yang tiap tahunnya dikeluarkan dapat lebih transparan prosesnya. Bagian yang ingin mengetahui progres pembuatan SK atau perbup yang diajukan juga bisa lebih mudah," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa aplikasi yang dimiliki OPD Lamongan dapat mencapai ratusan, namun tidak sampai 50 persen aplikasi ini bisa dijalankan secara efektif. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi untuk memantapkan kembali aplikasi yang dimiliki OPD.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
"Momen ini saya minta kepada seluruh OPD untuk meninjau kembali aplikasi-aplikasi serta media sosial yang dimiliki. Apakah berjalan efektif atau tidak, apakah sudah benar-benar memberikan informasi dan keterbukaan untuk publik. Jika tidak jalan lebih baik dirampingkan saja," tambahnya.
Ke depan, pihaknya akan mengefektifkan dan memilah penggunaan aplikasi di Lamongan, aplikasi mana yang dianggap memberikan manfaat besar bagi kinerja pemerintahan.
"Kita masih mempersiapkan untuk me-launching aplikasi yang sifatnya ini seperti call center yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan. Sehingga nantinya, interaksi antara pemerintah dengan masyarakat pun bisa terpaut dengan baik. Jadi ada fasilitasi untuk masyarakat," pungkasnya. (qom/zar)
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News