GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) merealisasikan janjinya untuk mewujudkan program bayi lahir pulang bawa akta kelahiran.
Senin (22/3/2021), Kepala Dispendukcapil Kusaini, bersama 21 perwakilan rumah sakit (RS) dan 32 puskesmas se-Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan Wabup Bu Min.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Program bayi lahir pulang bawa akta kelahiran merupakan program Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah di 99 hari Nawa Karsa," ujar Wabup Bu Min didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi.
Bu Min menyatakan, saat ini Pemerintahan Gresik Baru fokus untuk hadir dan semakin dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat Gresik kita beri kemudahan dalam mengurus akta kelahiran. Dengan begitu masyarakat tak perlu lagi khawatir dan repot dalam mengurus akta kelahiran anaknya. Sepulang dari rumah sakit atau puskesmas, masyarakat langsung bisa bawa pulang akta kelahiran buah hatinya," ucapnya.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Untuk itu, Bu Min mengimbau kepada para ibu hamil ketika hendak melahirkan, sudah siap nama untuk calon bayinya. Sehingga dalam prosesnya tidak terlalu memakan waktu lama untuk mencetak akta kelahiran si bayi.
"Jadi, harus sudah siap nama untuk si calon bayi sebelum proses kelahiran. Disiapkan satu nama untuk bayi laki-laki apabila yang lahir bayi laki-laki, dan satu nama perempuan seandainya yang lahir bayi perempuan. Dengan begitu prosesnya akan semakin cepat dan mudah," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News