PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap seorang mucikari berinisial S (51), penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (22/03/21) siang.
Penangkapan S bermula dari penggerebekan pasangan mesum berinisial A, warga Kota Pamekasan dan PSK berinisial E dari Lumajang oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Bonorogo, Pamekasan.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pasangan bukan suami-istri ini didapati sedang indehoi dengan bermandikan keringat di salah satu kamar hotel.
Hasil pengembangan, tindakan asusila itu membuahkan suatu petunjuk, bahwa si pria hidung belang melakukan transaksi jasa PSK melalui salah seorang mucikari yang berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus.
"Anggota kami langsung bergerak menangkap mucikari S warga Bondowoso di warung kopi di Pasar 17 Agustus tempatnya menjual kopi," kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/03/21).
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Sementara, pasangan bukan suami-istri yang tertangkap basah melakukan tindak asusila itu sempat diamankan di Mapolres Pamekasan.
"Statusnya hanya dijadikan sebagai saksi, keduanya sudah dipulangkan dan hanya diperiksa sebatas dimintai keterangan saja. Sedangkan mucikari tetap kita tahan dan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Mucikari tersebut, jelas Adhi, dikenai Pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. "Karena pasal yang dikenakan adalah pasal pengecualian, maka pihak kepolisian bisa melakukan penahanan," jelasnya.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Berdasarkan pengakuan S, modus transaksi jasa esek-esek yang ia sediakan hanya menunggu pelanggan yang datang ke warung kopinya. Sementara tarif yang biasa dipatok ke pelanggannya oleh si mucikari dan PSK ini berkisar Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.
"Kalau ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, lalu S langsung menelepon si PSK,” tutupnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News