SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Para broker yang biasa menyunat dana program Pemprov Jawa Timur kini harus berhati-hati. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara terbuka agar siapa pun yang menyunat dana hibah Pemprov Jatim dilaporkan.
“Bagi siapa pun yang menemukan dan mengetahui dana hibah Pemprov Jatim disunat, laporkan. Siapa pun pemainnya, laporkan. Ayo kita kawal bersama penggunaannya agar tepat sasaran,” tulis Gubernur Khofifah dalam akun instagram pribadinya: khofifah.ip beberapa menit yang lalu, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Menurut Gubernur Khofifah, pada tahun 2021 ini anggaran dana hibah Pemprov Jatim Rp 1,2 triliun. Dana hibah itu, menurut Khofifah, untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, kegiatan untuk kelompok masyarakat, irigasi tersier, dan lain sebagainya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Unggahan Gubernur Khofifah ini langsung mendapat respons beragam netizen. Ada yang menyambut baik sikap tegas gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
“Siyap bunda jatim,” tulis akun akhl-khoir.id.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Ada juga yang minta disiapkan call center untuk akses pelaporan. “Siapno call center ngunu lo buk, gawe pengaduan,” tulis akun rofikomexs. Memang banyak netizen yang tanya bagaimana teknis pelaporannya.
Namun ada juga yang mengungkap “tradisi sunat” dana hibah selama ini. “Kita ajukan katakan 100jt…kita tanda tangan 100jt..eh..nerimanya kena potongan 30%...sudah rahasia umum…Kalo kita gak mau ya gak jadi dapat,” tulis akuh luxurymasionggroup.
“Kalau tanpa disunat gak bakalan dapat,” tulis akun m-qosim-siddiq dengan memasang emoji tertawa.
Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender
Yang pasti, unggahan Gubernur Khofifah ini seperti halilintar di siang bolong. Banyak yang kaget dan salut. Maklum, tradisi “tradisi sunat” dana anggaran hibah sudah dianggap biasa dan merajalela selama ini. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News