GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus dugaan korupsi dua proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Serta, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
"MGPK mendukung penuh langkah KPK mengusut skandal dugaan korupsi proyek PDAM dengan DBT dan DAL senilai Rp133 miliar," ucap Abdul Wahab, Ketua LSM MGPK, Minggu (4/4/2021).
Wahab mendukung langkah KPK memeriksa semua pejabat PDAM Gresik, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun untuk membongkar dugaan skandal korupsi yang disinyalir merugikan daerah hingga Rp50 miliar.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Jangan sampai PDAM dijadikan sapi perah dan sarang korupsi oknum elite pejabat hingga mengorbankan pelayanan pada masyarakat konsumen menjadi terpuruk," cetusnya.
MGPK, lanjut Wahab, mendukung langkah cepat penyidik KPK untuk segera menetapkan tersangka. "Dan, hanya pada KPK kita berharap bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Gresik," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahab juga meminta KPK turut mengawasi proyek-proyek strategis lain di Kabupaten Gresik yang juga diduga rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar dan Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Kecamatan Driyorejo.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Selain itu, Wahab berharap KPK juga masuk untuk mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemkab Gresik. Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang hanya mengadili dan menghukum Kepala Dinas dr. Nurul Dholam.
Padahal, menurut Wahab, aliran uang haramnya sudah dijelaskan di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya berdasarkan alat bukti dan saksi. Kemudian, dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Ditambahkan Wahab, pemberantasan tindak pidana korupsi di Gresik bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab para pejabat akan enggan untuk korupsi dan APBD bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hud/zar)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News