KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPA RI).
Pelaksanaan verifikasi ini sebagai dasar pertimbangan dalam menominasikan calon penerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Anugerah Parahita Ekapraya merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pengarusutamaan gender (PUG) di daerahnya. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, verifikasi lapangan ini dilakukan secara virtual dari Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (6/4).
BACA JUGA:
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Mengawali sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan implementasi responsif gender di Kota Kediri merupakan salah satu hakikat misi kedua RPJMD Kota Kediri tahun 2020-2024 yaitu Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya.
“Hal ini dilaksanakan melalui pengintegrasian komitmen dan seluruh sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” katanya.
“Perwujudan Kota Kediri responsif gender didukung penuh oleh forum pimpinan daerah melalui penandatanganan komitmen bersama. Serta terbentuknya Satgas PPA di 3 kecamatan yang ada di Kota Kediri yang merupakan peran dan kontribusi masyarakat,” jelas Wali Kota Kediri.
Adapun tahapan implementasi PUG di Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri menuturkan, diawali pada tahun 2008 melalui pembentukan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak), kemudian tahun 2011 dibentuk Pokja PUG di tingkat kota, yang diikuti pembentukan focal point di seluruh perangkat daerah dan kelurahan.
Dalam hal penguatan komitmen pengarusutamaan gender, Pemkot Kediri mewujudkannya melalui inisiasi Perda Kota Kediri nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota nomor 48 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
"Upaya-upaya tersebut bisa mengatarkan Kota Kediri meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Pratama pada tahun 2016 dan meningkat ke level madya pada tahun 2018," terang wali kota.
Klik Berita Selanjutnya