BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Demokrat Bangkalan Abdurrahman yakin sejak awal, bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Kubu Moeldoko di The Hill Hotel Sibolangit Deli Serdang, Sumatra Utara, akan ditolak oleh pemerintah karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kongres yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum ini melanggar AD/ART Partai Demokrat. "Dari awal memang saya tidak yakin itu akan diterima oleh pemerintah. Karena tidak sesuai dengan konstitusi negara maupun partai. Apalagi itu tidak memenuhi persyaratan melaksanakan KLB," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Ungkap Alasan Tak Maju Pilkada Bangkalan
Bahkan, dirinya juga tidak sepakat jika saat ini kader Partai Demokrat terbagi menjadi dua kubu, baik kubu Moeldoko ataupun kubu AHY. "Saya tidak sepakat ada kubu Moeldoko ataupun AHY. Karena Ketua Umum Partai Demokrat saat ini hanyalah AHY," tegasnya.
Dia mengaku, proses pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kongres ke-V Partai Demokrat di Jakarta sudah sesuai dengan konstitusi yang ada. "Saya yakin, proses ini sesuai dengan aturan yang ada dan itu juga terbukti setelah pemerintah mengesahkan pada tahun itu juga," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News