NGANJUK, BANGSAONLINE.com - SK pemberhentian Fauzi Irwana dari DPC Partai Demokrat Nganjuk tiba-tiba viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut DPC Demokrat Nganjuk menggelar konferensi pers, Selasa (2/5/2023).
Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Ketua DPC Demokrat Endah Sri Murtini membenarkan adanya SK pemberhentian terhadap Fauzi Irwana yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Nganjuk di komisi IV.
Baca Juga: Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Siap Kerja Keras untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Menurutnya, SK pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hari Mukti Yudoyono (AHY) pada tanggal 17 April 2023. Namun, Endah membantah jika viralnya SK pemberhentian itu sengaja diedarkan oleh pihaknya.
"Saya tegaskan bahwa terkait penyebaran SK itu bukan dari DPC Partai Demokrat, ini kita anggap bocor," kata Endah didampingi Muadi (Bendahara DPC Demokrat Nganjuk), Upik Kholidah Nurmaningtyas (Ketua OKK), Elen Maradika (Ketua Bappilu), dan Dian Bastian (Pengurus Harian), Selasa (02/05).
"Saya sudah mengetahui SK pemberhentian tersebut, tapi belum melakukan tindakan apapun. Tapi karena ini sudah bocor dan tersebar, maka pihak DPC akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," terangnya.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Terkait pelanggaran yang dilakukan Fauzi Irwana, ia mengaku tidak bisa menyampaikan, karena ada aturan AD/ART partai.
"Yang pasti saya minta maaf, tidak bisa menjelaskan ke publik terkait pelanggaran yang dilakukan anggota," tandasnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih fokus tahapan pendaftaran bacaleg. Terkait pengajuan PAW, pihaknya menegaskan tetap menindaklanjutinya berkoordinasi dengan DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
"Terkait PAW tetap akan dilakukan, dan sejak tanggal dikeluarkannya SK tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota atau pengurus Partai Demokrat," tegas Endah.
Sementara informasi yang beredar, bahwa Fauzi Irwana kedapat foto bersama Moeldoko. Sekadar diketahui, Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk membentuk kepengurusan Demokrat tandingan.
Di sisi lain, Fauzi Irwana saat dikonfirmasi menyatakan belum mengambil sikap apapun terkait beredarnya SK pemberhentian dirinya.
Baca Juga: KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika
"Saya sendiri juga tida tahu adanya SK tersebut, karena saya juga belum menerima terkait SK yang susah terlanjur beredar," kata Fauzi. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News