JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk melakukan supervisi hukum. Hal itu disampaikan Zullikar Tanjung dalam momen penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT Pegadaian (Persero) Area Jember, Rabu (07/04) di RM Ciganjur, Kaliwates.
Supervisi hukum itu, menurut kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
“Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.
Dalam supervisi tersebut, Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan suatu gambaran-gambaran dan langkah-langkah untuk memperkecil terjadinya suatu risiko hukum.
Ke depan, Kajari juga mengajak PT Pegadaian untuk membuka ruang diskusi sebagai lanjutan dari kerja sama hukum yang baru saja ditandatangani tersebut.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Sementara itu, Vice President PT. Pegadaian (Persero) Yohanes Wulang menyatakan senang dengan ditandatanganinya kerja sama hukum tersebut.
Sebagai sebuah perusahaan, Yohanes Wulang mengakui berhadapan dengan masalah hukum dalam menjalankan bisnis. “Paling banyak terkait dengan fidusia,” ungkapnya.
Dengan kerja sama tersebut, Yohanes Wulang berharap mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Jember. (eko/rev)
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News