Penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kajari Jember Zullikar Tanjung dengan Vice President PT. Pegadaian (Persero) Area Jember Yohanes Wulang, Rabu (07/04).
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk melakukan supervisi hukum. Hal itu disampaikan Zullikar Tanjung dalam momen penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT Pegadaian (Persero) Area Jember, Rabu (07/04) di RM Ciganjur, Kaliwates.
Supervisi hukum itu, menurut kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga.
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- BP Taskin Soroti Jember, 124 Ribu Warga Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem
“Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.
Dalam supervisi tersebut, Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan suatu gambaran-gambaran dan langkah-langkah untuk memperkecil terjadinya suatu risiko hukum.
Ke depan, Kajari juga mengajak PT Pegadaian untuk membuka ruang diskusi sebagai lanjutan dari kerja sama hukum yang baru saja ditandatangani tersebut.
Sementara itu, Vice President PT. Pegadaian (Persero) Yohanes Wulang menyatakan senang dengan ditandatanganinya kerja sama hukum tersebut.
Sebagai sebuah perusahaan, Yohanes Wulang mengakui berhadapan dengan masalah hukum dalam menjalankan bisnis. “Paling banyak terkait dengan fidusia,” ungkapnya.
Dengan kerja sama tersebut, Yohanes Wulang berharap mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Jember. (eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




