BangsaOnline - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora
Sitorus, terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang
melarikan diri dari tahanan di Sorong, Papua Barat, akhirnya ditangkap
pihak kepolisian. Penjemputan paksa itu dilakukan pada Jumat (20/2/2015)
dini hari tadi.
Menurut laporan Kompas TV, penjemputan
paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Sempat terjadi
perlawanan dari para pendukung Labora, meski penjemputan kemudian
berjalan kondusif.
Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan
cara pemblokiran jalan. Para pendukung Labora pun mengeluarkan
teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi.
Disebutkan,
penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat
gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan
paksa tersebut.
Labora dikabarkan akan ditahan di Sorong, bukan di Jakarta.
Sebelumnya, Labora
ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan
penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013.
Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan
rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.
Menurut Yusuf,
uang Labora mengalir ke sejumlah pihak. PPATK menemukan lebih dari 1.000
kali transaksi penarikan dan penyetoran dana oleh Labora dan pihak
terkait lainnya untuk kepentingan Labora. "Total yang ditransaksikan
secara tunai diketahui berjumlah Rp 1 triliun," ujar Yusuf.
Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak
mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi,
hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana
Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.
Sekitar 1.000 orang yang
merupakan gabungan dari para pekerja PT Rotua dan warga sekitar
perusahaan itu berunjuk rasa mendukung Labora. Mereka menggunakan sepeda
motor dan truk serta membawa sebuah ekskavator. Mereka menuju kantor
Kejari Sorong dan DPRD Kota Sorong.
Sebagai informasi, PT Rotua adalah perusahaan pengolahan kayu milik Labora.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Dasilva, mengatakan pihaknya
berhasil melakukan eksekusi atau penangkapan secara damai terhadap
terpidana Labora Sitorus, walaupun ada sedikit gesekan dari pihak massa
Labora Sitorus yang menghalang-halangi proses eksekusi di Sorong, Papua
Barat, Jumat, 20 Februari 2015 hari ini.
Labora Sitorus
ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Negeri Sorong
setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014 silam. Labora
Sitorus divonis 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, setelah jaksa
melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan
penyelundupan BBM.
"Eksekusi ini berjalan lancar, berkat
kerjasama semua pihak. Saat ini Labora sudah berada di dalam Lembaga
Permasyarakatan (Lapas) Klas II B, Sorong, Papua Barat. Saya bersama
Kapolda Papua Barat yang membawa langsung Labora ke dalam lapas.
Sehingga, kini Labora berada dalam kekuasaan pihak lapas," kata Herman,
Jumat, 20 Februari 2015.
Sedangkan eksekusi aset Labora Sitorus,
rencananya akan dilakukan di hari berikutnya. "Kami akan mengeksekusi
aset Labora Sitorus dalam waktu dekat. Yang pasti semua terus berjalan.
Hari ini, kami fokus eksekusi badan Labora Sitorus dan berjalan baik.
Sejumlah aset yang akan disita tetap mengacu pada putusan Mahkamah
Agung," kata Herman.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Paulus
Waterpauw, mengatakan situasi daerah penangkapan Labora Sitorus bernama
Tampa Garam di Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Sorong, Papua
Barat, terlihat kondusif dan normal seperti sebelumnya.
"Kami
telah melakukan eksekusi damai dan semuanya bisa terlaksana karena
perpaduan yang sinergi antara semua pihak, dibantu dengan kehadiran
Komnas HAM dan tokoh adat dan masyarakat setempat," kata Paulus, usai
mengantar Labora Sitorus ke Lapas Sorong, Jumat, 20 Februari 2015.
Menurut
Paulus, sebelum eksekusi ini, tak ada kesepakatan antara Labora Sitorus
dan pihak eksekutor. Namun memang sebelumnya sudah ada komunikasi
terhadap pihak Labora Sitorus melalui orang kepercayaannya, yang telah
dilakukan dua hari sebelum eksekusi dilakukan.
Menurut Paulus,
dalam komunikasi itu, pihaknya menyamakan persepsi. "Kami sangat
menghargai pihak Labora yang mau membuka komunikasi kepada kami dan
instansi terkait, termasuk Komnas HAM yang melakukan pendampingan hingga
eksekusi berjalan normal. Media massa dalam hal ini juga telah membantu
proses eksekusi berjalan normal, sebab media juga memberitakan hal-hal
positif dalam proses eksekusi, hingga akhirnya Labora dapat menyerah,"
ucapnya.
Paulus juga mengatakan, dalam eksekusi Labora ini, pihaknya
mengerahkan sekitar 720-an personil polisi dan TNI dengan dibuat pola
bertindak yang tepat dalam sebuah eksekusi damai. "Sebelumnya kami juga
telah melakukan simulasi eksekusi dan jika hari ini berjalan lancar dan
aman, semua atas kerjasama yang baik antara para instansi terkait,"
katanya.










