Aiptu Labora Sitorus Akhirnya Berhasil Ditangkap

 Aiptu Labora Sitorus Akhirnya Berhasil Ditangkap Labora Sitorus. Kompas.com

BangsaOnline - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang melarikan diri dari tahanan di Sorong, Papua Barat, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Penjemputan paksa itu dilakukan pada Jumat (20/2/2015) dini hari tadi.

Menurut laporan Kompas TV, penjemputan paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora, meski penjemputan kemudian berjalan kondusif.

Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan cara pemblokiran jalan. Para pendukung Labora pun mengeluarkan teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi.

Disebutkan, penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan paksa tersebut.

Labora dikabarkan akan ditahan di Sorong, bukan di Jakarta.

Sebelumnya, Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.

Menurut Yusuf, uang Labora mengalir ke sejumlah pihak. PPATK menemukan lebih dari 1.000 kali transaksi penarikan dan penyetoran dana oleh Labora dan pihak terkait lainnya untuk kepentingan Labora. "Total yang ditransaksikan secara tunai diketahui berjumlah Rp 1 triliun," ujar Yusuf.

Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi, hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Sekitar 1.000 orang yang merupakan gabungan dari para pekerja PT Rotua dan warga sekitar perusahaan itu berunjuk rasa mendukung Labora. Mereka menggunakan sepeda motor dan truk serta membawa sebuah ekskavator. Mereka menuju kantor Kejari Sorong dan DPRD Kota Sorong.

Sebagai informasi, PT Rotua adalah perusahaan pengolahan kayu milik Labora.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Dasilva, mengatakan pihaknya berhasil melakukan eksekusi atau penangkapan secara damai terhadap terpidana Labora Sitorus, walaupun ada sedikit gesekan dari pihak massa Labora Sitorus yang menghalang-halangi proses eksekusi di Sorong, Papua Barat, Jumat, 20 Februari 2015 hari ini.

Labora Sitorus ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Negeri Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014 silam. Labora Sitorus divonis 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, setelah jaksa melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.

"Eksekusi ini berjalan lancar, berkat kerjasama semua pihak. Saat ini Labora sudah berada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B, Sorong, Papua Barat. Saya bersama Kapolda Papua Barat yang membawa langsung Labora ke dalam lapas. Sehingga, kini Labora berada dalam kekuasaan pihak lapas," kata Herman, Jumat, 20 Februari 2015.

Sedangkan eksekusi aset Labora Sitorus, rencananya akan dilakukan di hari berikutnya. "Kami akan mengeksekusi aset Labora Sitorus dalam waktu dekat. Yang pasti semua terus berjalan. Hari ini, kami fokus eksekusi badan Labora Sitorus dan berjalan baik. Sejumlah aset yang akan disita tetap mengacu pada putusan Mahkamah Agung," kata Herman.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan situasi daerah penangkapan Labora Sitorus bernama Tampa Garam di Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Sorong, Papua Barat, terlihat kondusif dan normal seperti sebelumnya.

"Kami telah melakukan eksekusi damai dan semuanya bisa terlaksana karena perpaduan yang sinergi antara semua pihak, dibantu dengan kehadiran Komnas HAM dan tokoh adat dan masyarakat setempat," kata Paulus, usai mengantar Labora Sitorus ke Lapas Sorong, Jumat, 20 Februari 2015.

Menurut Paulus, sebelum eksekusi ini, tak ada kesepakatan antara Labora Sitorus dan pihak eksekutor. Namun memang sebelumnya sudah ada komunikasi terhadap pihak Labora Sitorus melalui orang kepercayaannya, yang telah dilakukan dua hari sebelum eksekusi dilakukan.

Menurut Paulus, dalam komunikasi itu, pihaknya menyamakan persepsi. "Kami sangat menghargai pihak Labora yang mau membuka komunikasi kepada kami dan instansi terkait, termasuk Komnas HAM yang melakukan pendampingan hingga eksekusi berjalan normal. Media massa dalam hal ini juga telah membantu proses eksekusi berjalan normal, sebab media juga memberitakan hal-hal positif dalam proses eksekusi, hingga akhirnya Labora dapat menyerah," ucapnya.
Paulus juga mengatakan, dalam eksekusi Labora ini, pihaknya mengerahkan sekitar 720-an personil polisi dan TNI dengan dibuat pola bertindak yang tepat dalam sebuah eksekusi damai. "Sebelumnya kami juga telah melakukan simulasi eksekusi dan jika hari ini berjalan lancar dan aman, semua atas kerjasama yang baik antara para instansi terkait," katanya.

Sumber: tempo.co.id/kompas