SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo masih melakukan renovasi tempat yang bakal dijadikan pusat pengendalian informasi berbasis teknologi alias command centre. Keberadaan command centre yang berlokasi di lantai III Polresta Sidoarjo tersebut untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bakal diberlakukan di Sidoarjo.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto mengungkapkan, di tengah perkembangan zaman yang serba modern, kepolisian turut serta memberikan kontribusi inovasi berbasis teknologi. Salah satunya, segera diberlakukannya tilang elektronik alias ETLE.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Adapun untuk merealisasikan itu, Polresta Sidoarjo telah memasang enam buah kamera pengintai di beberapa titik di Kota Delta. "Untuk pengoperasiannya, dibutuhkan yang namanya command centre sebagai pusat pengendali. Dan saat ini sedang dilakukan renovasi," jelas Kompol Wikha, Kamis (8/4/2021).
Sejatinya, lokasi yang saat ini sedang direnovasi untuk kebutuhan command centre sudah lama tak terpakai, sehingga dengan adanya program yang baru berupa ETLE, ruangan yang berada di lantai tiga ini kini bisa difungsikan.
"Sudah lama enggak keurus. Mudah-mudahan setelah command centre ini selesai direnovasi bisa digunakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
Setelah dilakukan renovasi, petugas juga akan melakukan instalasi server untuk menghubungkan kamera ETLE yang sudah terpasang di beberapa sudut kota, sehingga dalam penerapannya, Kamera ETLE bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kamera ETLE ini dilengkapi dengan teknologi khusus, di mana kemampuannya bisa mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas atau biasa disebut artificial intelligence (AI). Jadi, mereka yang melanggar langsung terdeteksi melalui kamera itu," terangnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Keberadaan kamera ETLE ini sangat memudahkan petugas dalam menindak tegas para pelanggar lalu lintas, baik melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm, dan lain sebagainya. Petugas kepolisian, hanya melakukan pemantauan kondisi lalu lintas maupun pelanggar melalui command centre. Sedangkan mereka yang melanggar, akan diberikan surat tilang yang dikirimkan ke rumah masing-masing, setelah melalui verifikasi pelat nomor kendaraan yang terdeteksi melalui kamera ETLE.
"Masih kami persiapkan betul. Dan kami tidak ingin ini dibuat asal-asalan, sehingga dalam penerapannya nanti bisa maksimal. Insya Allah bulan depan kita sosialisasikan," pungkasnya. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News