KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dulu untuk menentukan waktu salat, Pondok Pesantren Salafiyah Kapurejo Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, menggunakan jam rubuk atau jam matahari atau disebut juga jam istiwak.
Jam matahari merupakan cekungan dari kuningan atau perak yang terdapat angka-angka dan di atasnya ada besi berbentuk paku dengan posisi horizontal mengarah ke utara dan selatan. Prinsip kerja jam tersebut adalah menggunakan bayangan dari jarum di atas cekungan.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
KH. Mochamad Chamdani Bik, putra pertama Mbah Mochamad Sodik, Pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, menjelaskan berdasarkan penuturan dari para sesepuh pondok, jam istiwak ini dulunya digunakan untuk menentukan waktu salat. Sebelum ditemukan jam seperti saat ini.
"Istilahnya jam istiwak atau waktu siang jam 12, waktunya salat duhur. Masuknya waktu salat duhur ditandai dengan bayang-bayang paku berada pada angka 12. Jam 12 menurut jam ini pas titik matahari lurus (bayangan paku) belum tentu jam 12 tepat. Bisa saja masih jam 11.30 kalau mengacu pada WIB. Istilahnya istiwak itu adalah waktu ibadah," kata Gus Ibik, sapaan Chamdani Bik, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/4).
Sedangkan untuk menunjukkan masuk waktu salat ashar, bayang-bayang paku menunjuk angka 3 atau pada bayangan 45 derajat. Kemudian masuknya waktu maghrib ditandai ketika matahari sudah terbenam dan bayangan paku sudah tak tampak lagi. Sementara, saat awal matahari terbit hingga sebelum masuk waktu duhur bisa sebagai penanda waktu salat dhuha.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Menurut Gus Ibik, sekarang takmir masjid tidak memakai jam matahari itu lagi sebagai patokan waktu salat. Meski begitu, lanjut Gus Ibik, jam tersebut tetap dirawat karena keberadaannya menjadi saksi sejarah kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Kapurejo, termasuk saat Ramadan kala itu.
Seperti diketahui, sebelum ada teknologi seperti sekarang ini, orang-orang zaman dahulu menentukan waktu siang dan malam melalui sebuah jam matahari (sundial). Jam matahari pertama kali digunakan sekitar 3.500 tahun sebelum Masehi. Jam ini menunjukkan waktu berdasarkan pada posisi matahari. (uji)
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News