BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pendalaman indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD, dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptadji mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak pihak terkait.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya, karena menghadapi kejahatan kerah putih tidak bisa secara tergesa-gesa. "TIdak bisa gradak-gruduk, tunggu tanggal mainnya saja," kata Chandra kepada media, Senin (19/4/2021).
Saat ditanya apakah ada rencana pemanggilan Bupati Bangkalan sebagai pembina BUMD, Chandra menjelaskan tidak menutup kemungkinan. "Kalau memang dibutuhkan oleh penyelidik, bisa dipanggil (bupati). Proses pemanggilan terus berjalan. Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan bupati, tunggu laporan dari penyelidik," jelas kajari.
Ia menambahkan bahwa penanganan tindak pidana korupsi tidak seperti penanganan pidana biasa, karena membutuhkan banyak orang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
"Karena kejahatan kerah putih itu susah pembuktiannya. Oleh sebab itu, kejaksaan meminta bantuan dari ahli untuk menentukan ada atau tidak adanya kerugian negara," papar pria yang pernah memutuskan eksekusi mati warga luar negeri saat bertugas di Kejaksan Negeri Jakarta Selatan ini.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ia berjanji akan menjalankan tugas semaksimal mungkin sesuai perintah dari pimpinan.
Ia juga meminta peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan. (uzi/ian)
Baca Juga: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News