TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tuban mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala BNI Cabang Tuban, Eri Prihartomo mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi (Komenkop) UKM Nomor 2 tahun 2021, besaran bantuan bagi pengusaha mikro senilai Rp 1,2 juta. Adapun penerima BPUM di Kabupaten Tuban sebanyak 19.592 orang. Sehingga sistem penyalurannya tidak mungkin dipusatkan pada satu tempat.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Kalau penyaluran program BPUM hanya terpusat di kantor cabang akan sulit apalagi masih di masa pandemi. Jadi teknisnya nanti kita cairkan di masing-masing kecamatan," ujar Eri Prihartomo, Rabu (21/4/2021).
Eri menjelaskan proses pencairan dana oleh penerima diawali dengan verifikasi untuk mencocokkan data penerima, guna memastikan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang masuk daftar penerima program tersebut menunjukkan bukti identitas diri Kartu KSK, Kartu ATM, buku tabungan, dan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat mengajukan pencairan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Sampai sekarang baru sekitar 2.500 penerima yang sudah terbuka blokirnya, sehingga masih ada sekitar 17 ribuan yang masih harus kita verifikasi. Targetnya sebelum lebaran semua sudah selesai," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada penerima program agar tidak mudah terpengaruh dengan isu hoaks yang beredar di masyarakat, salah satunya yang menyebut bahwa bantuan akan hangus jika dalam waktu tiga hari dicairkan. Ia menegaskan kabar itu tidak benar, karena batas akhir pencairan sampai bulan Juni mendatang.
"Jadi masyarakat jangan khawatir, kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada untuk mencairkan program ini sebelum lebaran. Itu janji kami. Maka dari itu, kita turun sampai ke tingkat kecamatan," jelasnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Dengan sistem jemput bola hingga ke tingkat bawah, proses pencairan dana BPUM ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam sehari ada tiga titik di tiga kecamatan guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Semangat kita sama, kita berkeinginan program ini cepat selesai, sehingga masyarakat penerima tidak kecewa dan bisa memanfaatkan saat lembaran," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News