Penyaluran BPUM di Tuban Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Penyaluran BPUM di Tuban Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Kepala BNI Cabang Tuban, Eri Prihartomo.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Bank Negara Indonesia () Cabang mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Cabang , Eri Prihartomo mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi (Komenkop) UKM Nomor 2 tahun 2021, besaran bantuan bagi pengusaha mikro senilai Rp 1,2 juta. Adapun penerima BPUM di Kabupaten sebanyak 19.592 orang. Sehingga sistem penyalurannya tidak mungkin dipusatkan pada satu tempat.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Kalau penyaluran program BPUM hanya terpusat di kantor cabang akan sulit apalagi masih di masa pandemi. Jadi teknisnya nanti kita cairkan di masing-masing kecamatan," ujar Eri Prihartomo, Rabu (21/4/2021).

Eri menjelaskan proses pencairan dana oleh penerima diawali dengan verifikasi untuk mencocokkan data penerima, guna memastikan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang masuk daftar penerima program tersebut menunjukkan bukti identitas diri Kartu KSK, Kartu ATM, buku tabungan, dan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat mengajukan pencairan.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Sampai sekarang baru sekitar 2.500 penerima yang sudah terbuka blokirnya, sehingga masih ada sekitar 17 ribuan yang masih harus kita verifikasi. Targetnya sebelum lebaran semua sudah selesai," imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada penerima program agar tidak mudah terpengaruh dengan isu hoaks yang beredar di masyarakat, salah satunya yang menyebut bahwa bantuan akan hangus jika dalam waktu tiga hari dicairkan. Ia menegaskan kabar itu tidak benar, karena batas akhir pencairan sampai bulan Juni mendatang.

"Jadi masyarakat jangan khawatir, kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada untuk mencairkan program ini sebelum lebaran. Itu janji kami. Maka dari itu, kita turun sampai ke tingkat kecamatan," jelasnya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Dengan sistem jemput bola hingga ke tingkat bawah, proses pencairan dana BPUM ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam sehari ada tiga titik di tiga kecamatan guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Semangat kita sama, kita berkeinginan program ini cepat selesai, sehingga masyarakat penerima tidak kecewa dan bisa memanfaatkan saat lembaran," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO