BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto menyiapkan 207 personel dalam rangka pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Mereka akan ditugaskan melakukan penyekatan yang difokuskan pada wilayah gerbang Jembatan Suramadu.
Petugas akan melakukan pengecekan identitas dan kepemilikan surat perjalanan dinas kepada tiap pengendara yang melintas.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Yankes Bergerak di Grahadi
"Pos penyekatan dititikberatkan di pintu masuk Madura, yakni Suramadu, Pelabuhan Kamal, dan di beberapa titik lainnya," ujarnya kepada media setelah apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya di Mapolres Bangkalan, Senin (26/4/2021).
Selama penyekatan di pintu masuk Madura, kapolres menegaskan hanya warga dari tiga wilayah Jawa Timur yang diperbolehkan memasuki wilayah Madura, yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo.
"BNPB menyampaikan wilayah yang dibolehkan masuk di Madura hanya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Sehingga daerah lainnya akan kami sekat agar penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan," pungka kapolres.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengimbau masyarakat tidak mudik di hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
"Saya harap, masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Ini untuk kepentingan bersama karena pandemi Covid-19, belum berakhir. Sehingga tidak ada lagi klaster baru dimasyarakat," pungkasnya.(ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News