PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa gabungan dari sejumlah aktivis LSM di Pasuruan Timur menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Rabu (28/4).
Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan demo, antara lain mendesak agar korps adhyaksa menuntaskan kasus dugaaan fee proyek pembangunan TPA Wonokerto, yang diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Mereka juga meminta kejari menuntaskan kasus dugaan korupsi BOP Kemenag, dan menangkap aktor yang selama ini melakukan pengondisian proyek bersama oknum BLP (badan layanan pengadaan).
"Intinya sebagai APH harus punya nyali dan tidak ikut melakukan pengondisian proyek. Kado pesan tuntaskan kasus BOP kemenag, tuntaskan dugaan fee proyek TPA 8 persen, dan selidiki pejabat yang terindikasi jadi mafia proyek bersama oknum BLP," cetus Bambang Sudarmanto, koordinator aksi.
Menurut Bambang, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus pengondisian proyek dan pemberian fee kepada oknum pejabat. Karena itu, ia berharap kejaksaan tidak masuk angin dalam menangani kasus-kasus tersebut, terutama kasus fee proyek pembangunan TPA Wonokerto.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
"Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Bangil segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam fee proyek TPA. Mengingat bukti permulaan terkait dugaan fee sudah ada, maka tidak ada alasan kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti," jelas Bambang yang juga ketua salah satu LSM.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jemmy Sandra, S.H., yang menemui para pendemo menyampaikan terima kasih kepada para aktivis gabungan Pasuruan yang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejari setempat.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
"Kita berterima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dan support dalam penanganan perkara di kejaksaan. Semua tuntutan yang disampaikan teman-teman, dalam pemeriksaan semua. Namun, hasilnya belum bisa kita sampaikan. Nanti kalau sudah rampung, pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media," kata Jemmy Sandra.
Usai demo di kantor Kejari Bangil, massa selanjutnya bergeser ke Kantor Pemkab Pasuruan. Mereka kembali menyampaikan tuntutannya, yakni mengungkap oknum pegawai BLP yang diduga kerap melakukan persekongkolan pengondisian proyek dengan LS, salah satu aktivis LSM.
"Saya minta pemkab harus memberi sanksi administratif, mutasi, bahkan SP terhadap oknum pegawai BLP yang diduga mendapat aliran dari fee 8 persen proyek TPA," kata Makky, salah satu aktivis yang mengikuti aksi.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
"Fee 8 persen proyek TPA yang diserahkan kepada LS itu diambil dari uang negara, berarti itu sdah jelas ada unsur korupsi. Kami harapkan ke Pemkab Pasuruan jangan hanya diam," tambah Makky.
Sementara Rachmat, Asisten 1 Sekda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai BLP dalam pengondisian lelang proyek, berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya.
"Temuan tersebut akan saya perhatikan," kata Rachmat. (par/rev)
Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News