BangsaOnline - Penyanyi Syahrini terancam dijemput paksa Mabes Polri. Ini setelah pelantun tembang ‘Kau Memilih Aku’ bersama Anang Hermansyah tersebut tidak kunjung memenuhi panggilan tim penyidik alias Mangkir.
Artis kelahiran 1 Agustus 1982 tersebut dipanggil tim penyidik Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad terhadap Feriyani Lim pada 16 Februari lalu.
Baca Juga: Analisis Konten Fufufafa, Cermin Karakter Gelap Manusia
"Asal alasannya benar saja, kan dibenarkan secara hukum. Kalau alasan dicari-cari ya sampai panggilan kedua kita jemput paksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto mengemukakan, pemanggilan Syahrini rencananya dilakukan pada Maret mendatang. Kapan tanggal pastinya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan menjelaskannya.
"Polisi kan butuh persiapan," ujar Rikwanto.
Baca Juga: Konyol, Roy Suryo Minta Menkominfo Diam, Tak Komentari Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran
"Ini kan baru panggilan kedua. Kalau tidak datang juga baru ya dijemput paksa. Lihat nanti saja," tutur Rikwanto.
Lebih lanjut dikatakan dia, saat pemanggilan pertama, Syahrini memang tidak hadir. Ia beralasan sibuk menjalani rutinitas keartisannya. Nah untuk pemanggilan berikutnya, penyidik berusaha menyesuaikan jadwal Syahrini. Sehingga, proses penyidikan kedekatannya dengan Feriyani Lim bisa dintindaklanjuti kembali.
"Kemarin kan tidak datang karena ada kesibukan. Nah kami sudah mencocokkan jadwal Syahrini dengan penyidik. Dia akan diperiksa Awal Maret nanti," kata Rikwanto.
Baca Juga: Nama Syahrini, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah Masuk Nota Dinas Kasubdir Jenderal Pajak
Syahrini menjadi saksi lantaran disebut-sebut bersahabat dengan Feriyani Lim. Namun, manajer Syahrini, Reindhy menyebutkan hubungan keduanya hanyalah jual beli saja."Beberapa kali Fransisca (nama lain Feriyani, Red) menawarkan baju ke Syahrini. Dan beberapa kali juga Syahrini membeli baju dari Fransisca," jelas Reindy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News