GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanahan (Distan) Pemkab Gresik telah merampungkan penetapan lokasi (penlok) lahan untuk pananggulan Kali Lamong, di wilayah Gresik selatan. Tahap awal, lahan yang dibebaskan untuk Kali Lamong seluas 4,501 hektare (40.501 meter persegi), melintas di 4 desa, yakni Desa Jono, Tambakberas, Putatlor, dan Morowudi Kecamatan Cerme.
"Lahan calon penanggulan Kali Lamong itu sudah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik untuk dicocokkan dengan kebutuhan lahan untuk pembuatan tanggul," ucap Kepala Distan Gresik, Sutaji Rudi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Dilanda Banjir Rob, Pemdes Banyutami Minta Dibangunkan Dam
"Memang sempat ada perubahan lahan yang dipenlok saat kami serahkan DPUTR. Sebab, DPUTR minta disesuaikan dengan areal tanggul yang akan dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kemudian, lahan yang kami penlok kami sesuaikan dengan desain DPUTR sesuai permintaan BBWS," ungkap Rudi.
Saat ini, kata Rudi, tahapan yang tengah dilakukan distan setelah penlok lahan Kali Lamong rampung adalah, menyerahkan hasil penlok ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemprov Jatim. Nantinya, BPN yang akan melakukan ganti rugi lahan Kali Lamong dengan sistem appraisal.
"Bisa nanti BPN Jatim sendiri yang melakukan ganti rugi atau menunjuk BPN Gresik. Yang pasti, tahun 2021 ini pemberian ganti rugi 4,501 hektare lahan Kali Lomong yang masuk penlok akan klir. Setelah itu, BBWS langsung melakukan penanggulan," terang Rudi.
Baca Juga: Demkorat Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo, Emil Dardak: Jadi Perhatian Serius
Menurutnya, tahun ini BBWS sudah mengalokasikan anggaran Rp 98 miliar untuk penanggulan. Bahkan pemenang lelang yang akan melaksanakan pembangunan tanggul Kali Lamong di 4 desa itu sudah ada.
"Jadi, setelah pembayaran ganti rugi beres, penanggulan langsung dilakukan dengan anggaran BBWS Rp 98 miliar. Pemenang lelang sudah ada. Saya sudah terima suratnya," ungkapnya.
Rudi menambahkan, pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Lamong yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang 62 kilometer (km) membutuhkan lahan sekira 282 hektare.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
"Untuk pembebasan lahan seluas itu dibutuhkan anggaran sekira Rp 800 miliar. Sementara untuk normalisasinya menjadi wewenang BBWS," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News