KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, KPK RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Direktur Wilayah III Korsup beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, dan 11 kepala daerah di Jawa Timur, serta tamu undangan lainnya di Kantor Wali Kota Surabaya, Jumat (30/4/2021).
Hadir secara langsung pada acara tersebut, yakni Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, dan Inspektur Kota Pasuruan M. Faqih.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sebagai bagian dari rangkaian rakor pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gus Ipul melakukan penandatanganan komitmen implementasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi.
Adapun isi dari komitmen tersebut, salah satunya yakni terkait implementasi Program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial, dan akuntabel. Termasuk juga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Setelah ditandatanganinya komitmen tersebut, Gus Ipul berharap seluruh perangkat daerah di Kota Pasuruan saling sinergi dan bergandeng tangan untuk berkomitmen meningkatkan target capaian MCP menjadi angka 90.
"Sehingga Kota Pasuruan mampu mewujudkan zona integritas baik dari pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahannya," kata Gus Ipul. (par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News