KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menggelar apel pergeseran pasukan Operasi Ketupat 2021 di lapangan Mapolres Kediri, Rabu (5/5/2021). Dalam kegiatan apel tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjadi inspektur upacara.
Kegiatan apel itu sendiri diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri mulai Kapolres AKBP Lukman Cahyono, TNI, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, hingga BPBD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya menekankan pelaksanaan Operasi Ketupat harus bisa berjalan maksimal.
"Jangan sampai upaya-upaya penanganan Covid-19 yang sudah baik menjadi sia-sia. Oleh sebab itu, perlu kerja sama yang baik oleh seluruh stakeholder tokoh agama untuk mengimbau agar masyarakat tak melakukan mudik," ujar Mas Bup Dhito, sapaan akrab putra Menseskab Pramono Anung itu.
Sementara itu, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan operasi ketupat dengan maksimal demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci
"Belajar pengalaman dari sebelumnya, ketika ada libur panjang selalu ada peningkatan angka Covid-19," ucap AKBP Lukman.
Menurutnya, perlu ada keterlibatan banyak pihak untuk menyukseskan kegiatan Operasi Ketupat 2021. "Perlu adanya keterlibatan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk mengimbau agar tidak mudik, tidak berkerumun dan berwisata yang berpotensi menimbulkan klaster," ungkap AKBP Lukman.
Pihaknya menyatakan, juga sudah mendirikan sebanyak enam pos pengamanan mudik, dan satu titik penyekatan di Kecamatan Kandangan.
Baca Juga: Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
"Untuk yang dari arah Malang, Batu, mau ke Kabupaten Kediri tidak akan diperbolehkan. Begitu sebaliknya jika ada yang dari Kediri ke Malang juga tidak akan diperbolehkan. Semuanya akan diminta untuk melakukan putar balik," jelas kapolres.
Pihaknya hanya akan memberikan izin kepada masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Kediri dari Kecamatan Kandangan dengan syarat khusus. Salah satunya seperti adanya keperluan untuk bekerja, ada keluarga yang meninggal, hingga kepentingan untuk berobat.
"Termasuk juga ada yang melahirkan tentu masih diperbolehkan masuk melewati pos penyekatan di Kecamatan Kandangan," pungkasnya. (uji/zar)
Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News